Informasi Terpercaya Masa Kini

Ini Kata DPR RI Soal Kapolda Jabar Ganti Penyidik Lama Kasus Vina Usai Pegi Menang Praperadilan

0 32

TRIBUNSUMSEL.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh turut bereaksi atas keputusan Kapolda Jabar mengganti semua penyidik lama kasus Vina Cirebon dengan penyidik baru.

Hal ini tak lepas setelah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wijagus didesak mundur pasca Pegi Setiawan menang di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon.

Adapun hakim Eman Sulaeman menilai penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dinilai tak sah yang membuatnya harus dibebaskan dari tahanan.

Baca juga: Kebaikan Wadir Tahti Polda Jabar ke Pegi Setiawan Diungkap, Beri Motivasi Hingga Tawarkan Baju Baru

Saleh mengaku mendengar informasi bahwa Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus mengganti seluruh penyidik Polri menangani kasus Vina.

Jika hal ini benar, menurutnya, Kapolda telah mengambil keputusan tepat.

“Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse-nya akan semakin tinggi,” papar Saleh, dilansir dari Kompas.com, pada Sabtu, (13/7/2024).

Berkaca dari kasus ini, Saleh menyebut, Polri harus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasi standar (SOP) agar peristiwa serupa tak terulang pada masa mendatang.

Menurutnya, putusan praperadilan gugatan Pegi menunjukkan bahwa penyidik kepolisian telah melanggar prosedur hukum acara pidana dalam menangani perkara ini.

“Selain evaluasi yang dilakukan, tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan, stigma di zaman digital bahwa ‘no viral, no justice’ ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Polri. Terlebih sedang digodoknya perubahan Undang-Undang Kepolisian bersama kami di Komisi III,” tuturnya.

“Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana,” ujar Saleh.

Baca juga: Didesak Mundur, Kapolda Jabar Ganti Semua Penyidik Lama Kasus Vina Usai Pegi Menang Praperadilan

Bersamaan dengan itu, Saleh pun meminta publik memberikan waktu kepada polisi untuk bekerja keras dan membuka kasus ini seterang-terangnya.

“Dengan atensi langsung dari Kapolri, saya berharap penuntasan kasus ini ke publik secepat mungkin. Karena trust masyarakat menjadi penting untuk diperjuangkan,” imbuhnya.

Adapun Kompas.com telah menghubungi tiga Jubir Polri, yakni Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Ardi, terkait pernyataan Saleh yang menyebut bahwa seluruh penyidik di kasus Vina diganti.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari ketiga pejabat Humas Polri tersebut.

Sebelumnya, Hal tersebut disampaikan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (11/7/2024) via Tribunnewsbogor.com.

Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah membersihkan penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

“‘Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin’, Itu omongan kapolda,” kata Aryanto Sutdai.

Kemudian ia juga menanyakan kenapa Irjen Pol Akhmad Wiyagus tidak pernah muncul sejak kasus Vina Cirebon ini viral.

Baca juga: Otto Hasibuan Sebut Polisi Bakal Lebih Celaka Jika Pegi Setiawan Dipenjara Lagi, Tunggu Putusan PK

Rupanya Akhmad Wiyagusmembiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

“Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius,” jelas Aryanto masih menirukan ucapan Kapolda Jabar.

Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

“Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak,” kata dia.

Disisi lain, Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Kapolda Jabar, Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, sikap itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Kapolda Jabar itu terlihat “memble” menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

“Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot,” kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).

“Mundur aja lebih bagus itu,” imbuhnya.

Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

“Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar,” jelas Susno Duadji.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Leave a comment