Informasi Terpercaya Masa Kini

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Mantan Komisioner LPSK: Tewasnya Vina Cirebon-Eky Bukan Pembunuhan

0 56

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024, Edwin Partogi Pasaribu memberikan penelusuran dan analisanya terkait kasus kematian Vina Cireboan dan Eky.

Berdasarkan berkas persidangan serta saksi-saksi yang ada, Edwin mengaku ragu bahwa Vina dan Eky meninggal dunia akibag kekerasan dan pemerkosaaan.

Sebab, dia menilai ada hal janggal yang ditemukan dalam pengungkapan kasus ini.

Mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), penyidikan, penyelidikan, para terpidana serta saksi-saksi dalam peristiwa itu.

Edwin bahkan punya padangan tersendiri. Dia menilai justru tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal.

Hal itu disampaikan Edwin Partogi Pasaribu saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

“Iya (kecelakaan tunggal).”

“Jadi juga ada hal yang menarik. Ini juga gak lazim ya. Ini anak-anak ini anggaplah benar sebagaimana dakwaan pada perkara itu ya. Melakukan pembunuh pemerkosaan. Kenapa mereka sudah melakukan pembunuh pemerkosaan tapi nggak kabur? Malah nongkrong-nongkrong di tempat semula,” kata Edwin Partogi.

“Harusnya kalau Jaksa, Hakim tergelitik oleh situasi itu. pertanyaannya orang macam apa mereka? Kok bisa-bisanya habis bunuh, memeperkosa orang gak kabur,” sambung dia.

Dia pun membedah tiga TKP  yang disebut sebagai lokasi peristiwa kejadian tewasnya Vina dan Eky.

TKP pertama misalnya tempat Vina dan Eky dipukul oleh kayu sehingga jatuh di Jembatan Talun.

Kemudian TKP kedua di lahan kosong belakang sorum mobil, tempat Vina dan Eky mengalami penganiayaan dan pemerkosaan.

“TKP ketiga tempat mereka diletakkan di fly over, sehingga katanya seolah-olah kecelakaan lalu lintas. Pertanyaan saya TKP utamanya dimana?” tanya Edwin.

“TKP utamanya belakang sorum.”

“Kalau TKP utama belakang sorum pasti seharusnya ketika ada olah TKP, pasti ditemukan darah di lokasi itu.”

“Di lokasi itu ditemukan darah? Gak ada. Gak ada keterangan itu.”

“Jadi gak ada keterangan bahwa di tempat yang TKP utama itu temukan darah,” jelas Edwin.

Dia juga menyoroti soal pelaku bolak-balik membonceng Vina dan Eky, termasuk membawa motor Eky usai dugaan penganiayaan dan pemerkosaan itu.

“Harusnya di badan pelaku itu ada darahnya korban itu melekat.”

“Ada gak barang bukti itu? Gak ada.”

“Harusnya sidik jadi pelaku ada di motor Eky, Ada. Ada gak bukti itu? Gak ada,” ujar Edwin.

Dia juga mengajak untuk melihat foto yang beredar di jembatan lokasi Vina dan Eky ditemukan tergeletak.

Menurutnya, justru di jembatan tersebut merupakan TKP utamanya, bukan di belakang sorum mobil.

“Tidak ditemukan apapun. Bahkan yang katanya senjata baik samurai, kayu, batu, yang dijadikan barang bukti pun gak ada darahnya. Gak ditemukan darahnya.”

“Nah kemudian kalau menyakut soal pemerkosaan karena ada keterangan dari dokter forensik yang melakukan eksumasi, masa 10 hari jenazahnya Vina ditemukan sperma.”

“Kalau seandainya ditemukan sperma. Pertanyaannya, sperma itu karena hubungan konsensual atau hubungan kekeradan seksual?” ungkap Edwin.

“Tapi pertanyaan ini dari depan lagi kalau kita tanya yang kedua, apakah di dalam tubuh di kemaluan jenazah yang sudah membusuk, apakah masih mungkin ditemukan sperma,” jelasnya.

Simak wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan Komisioner LPSK Edwin Partogi Pasaribu.(*)

Leave a comment