Informasi Terpercaya Masa Kini

Soal Kematian Afif Maulana, Mahfud Minta Polisi Jangan Malu Dikoreksi

0 69

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri jangan takut dan malu jika dikoreksi publik.

Mahfud menyampaikan itu saat menyinggung kasus kematian pelajar SMP bernama Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, yang diduga dianiaya oknum polisi.

“Sehingga polisi tidak usah malu-malu lah (untuk dikoreksi) seperti yang kasus Afif itu. Kasian itu kan. Itu menurut saya sangat tidak jelas,” kata Mahfud dalam acara ROSI seperti dilihat dalam YouTube Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Menurut Mahfud, di Indonesia ada banyak sekali kasus yang ditangani oleh polisi.

Baca juga: Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak…

Oleh karenanya, jika ada kasus yang penanganannya memang dinilai publik tidak profesional, Polri harus mau menerima koreksi.

“Kasus di Indonesia itu tiap harinya ribuan, oleh sebab itu polisi engga usah merasa malu kalau ada dua, tiga, atau empat kasus itu muncul ke publik sebagai ketidakprofesionalan, karena berbagai tempat lain berjalan baik-baik saja,” ujar dia.

Mahfud menilai jika polisi terbuka untuk dikoreksi, maka akan memberi dampak positif terhadap citra Polri.

“Apa salahnya sih dikoreksi? Kan manusiawi saja bahwa di sana ada oknum yang salah. Gitu ya. kan bisa lalu dibuka,” kata Mahfud.

Sebagaimana diktahui, jenazah Afif ditemukan di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024.

Baca juga: Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.

Pihak keluarga menduga kuat bahwa anaknya itu dianiaya oknum polisi yang sedang patroli di area jembatan Kuranji.

Namun, pihak Polda Sumbar menyebut Afif tidak tewas dianiaya, melainkan karena jatuh ke sungai dari atas jembatan Kuranji.

Pihak keluarga berpendapat demikian karena melihat adanya kejanggalan dalam proses penanganan kasus dan banyaknya lebam di tubuh bocah berusia 13 tahun itu.

Dalam konferensi pers 30 Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, dari otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Baca juga: Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan, Penjelasan Polda Sumbar dan Atensi Kapolri Seolah Percuma…

“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.

Menurut Suharyono, hal itu diperkuat keterangan saksi kunci yakni Adithia yang menyebut Afif sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

Leave a comment