Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin,Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank
SURYAMALANG.COM – Beginilah nasib pilu Mbah Fauziah sertifikat rumah dibalik nama tanpa izin hingga mendadak punya utang ratusan juta di bank.
Kejadian sedih ini dialami oleh seorang nenek bernama Fauziah (63) menjadi korban penipuan calo bank.
Mbah Fauziah saat itu terjerat utang di rentenir.
Namun calo bank itu rupanya mengambil pinjaman dengan sertifikat rumah Mbah Fauziah sebagai jaminan.
Mbah Fauziah pun makin nelangsa saat sertifikat rumahnya kini di balik nama oleh pelaku.
Apalagi uang yang diterimanya tak sesuai dengan yang dicairkan.
Atas penipuan yang dialaminya, warga Kampung Plaosan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo ini melapor ke polisi.
Saat ditemui, tubuh Faiuziyah yang sudah tua renta tarsebut pun tak menolak diajak ke Polres Purworejo untuk menuntut keadilan.
Ditemani sang suami, Sutrisno (68), kakek dan nenek ini pun menyerahkan laporan kasusnya ke Satreskrim Polres Purworejo.
Fauziyah menceritakan, kasusnya ini bermula saat dirinya beberapa tahun yang lalu berutang ke rentenir.
Dengan terpaan pandemi dan sulitnya ekonomi pada akhirnya memaksa ia mempunyai utang sebanyak Rp 55 juta ke rentenir.
Baca juga: Perjuangan Siti TKW Taiwan Rawat Majikan Penderita Down Syndrome, Sampai Dibawa Pulang ke Indonesia
Baca juga: Foto Kartika Sari Dewi Anak Presiden Soekarno jadi Model Majalah Saat Masih Muda, Terlihat Bak Bule
Di tengah kebingungannya ditagih rentenir, Fauziyah tiba-tiba didatangi seorang wanita yang mengaku dapat membantu memberikan uang.
Namun uang tersebut bisa didapat dengan menggadaikan sertifikat rumah.
“Tiba-tiba datang seorang ibu-ibu ke rumah saya katanya mau menolong. Antara bulan April-Mei pas saya di Jakarta saya disuruh pulang katanya mau ada pencairan,” kata Fauziyah, melansir dari Kompas.com.
Sepulang dari Jakarta, ia kemudian dibawa oleh dua calo berinisial T dan P tersebut ke salah perbankan di Yogyakarta.
Sesampainya di sana, ia dan suaminya kemudian disuruh tanda tangan untuk pencairan tanpa tahu berapa nominal yang dicairkan.
“Saya gak tahu berapa dipinjamin, yang penting pikiran saya waktu itu bisa nutup utang ke rentenir Rp 55 juta,” ucap Fauziyah.
Saat uang cair itulah ia mulai curiga lantaran calo berinisial T dan P terjadi argumentasi soal pembagian uang.
Fauziyah yang merupakan orang awam dengan perbankan tersebut hanya bisa pasrah menerima uang Rp 55 juta tanpa tahu nominal pencairan.
Belakangan diketahui oleh Fauziyah, nominal pencairan yang dilakukan ternyata sebanyak Rp 200 juta.
Selain uang Rp 55 juta tersebut ternyata dibagi oleh dua calo yang membawanya ke perbankan tersebut.
“Tahu-tahu kemarin ada bank datang ke rumah dan memastikan rumah tersebut adalah milik saya, belakangan saya tahu kalau yang meminjam ini atas nama Prasetyo,” kata nenek beranak satu ini.
Selang beberapa bulan, betapa kagetnya Fauziyah ketika ada salah satu perbankan lain datang dan meminta tanda tangannya dan suami.
Saat itu ia tak mengetahui dan langsung bertanda tangan di atas kertas yang disodorkan oleh pihak perbankan.
“Ternyata pinjaman di perbankan yang pertama sudah di take over ke perbankan yang baru, itu tanpa sepengetahuan saya dan berapa nominalnya saya juga gak tahu. Sebagai orang desa saya disuruh tanda tangan ya tandatangan saja,” katanya lagi.
Selang beberapa waktu, datang lagi dari pihak perbankan dan memasang plang penyitaan rumah yang sudah dihuni kakek-nenek ini puluhan tahun.
Lemas, marah, dan sedih bercampur saat Fauziyah tahu rumahnya akan disita oleh perbankan.
“Saya dikabari anak saya jika rumah akan disita, sudah dipasang plang,” katanya.
Penderitaan nenek di kampung Plaosan ini belum berakhir, ia syok saat tahu rumah yang sudah ia huni puluhan tahun tersebut kini sudah berpindah tangan bukan atas miliknya lagi.
Sertifikat miliknya sudah hilang dan bergantinama menjadi milik istri calo berinisial P yang sebelumnya datang ke perbankan di Yogyakarta.
“Sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama S, saya kaget wong tidak ada panggilan notaris dan sebagainya,” kata Fauziyah.
“Harapan satu-satunya, saya bisa kembali ke rumah, itu rumah satu-satunya, saya sudah puluhan tahun di sana, mau tinggal di mana lagi kalau rumah hilang,” tutup Fauziyah dengan bercucuran air mata.
Sebelum berangkat ke kantor polisi, Fauziah didatangi orang tak dikenal yang mengetuk pintunya sejak pagi hari pada Selasa (8/7/2024).
“Tiba-tiba datang bilang ke suami jangan lapor polisi,” kata Fauziyah menceritakan intimidasi yang diterimanya saat akan melaporkan kasusnya ke Polres Purworejo.
Orang tersebut belakangan diketahui adalah orang suruhan salah satu calo yang menipunya hingga nyaris kehilangan rumah.
Tak berhenti di situ, orang kedua mendatangai Fauziyah saat ia dan suaminya akan berangkat ke Polres Purworejo.
“Sebelum berangkat datang lagi 2 orang dan minta jangan lapor ke Polres, saya gak boleh lapor, tapi tetap kita mau lapor,” kata Fauziyah.