Daftar Jajanan Pasar yang Bisa Sebabkan Kanker Menurut Temuan BPOM
JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya.
Seperti yang kita ketahui, jajanan pasar dikonsumsi oleh masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia.
Namun, BPOM menegaskan larangan keras terhadap penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi.
Menurut BPOM, bahan tambahan pangan yang sering ditemukan dan berbahaya meliputi formalin, boraks, dan pewarna tekstil seperti rodhamin B dan metanil yellow.
Ciri-ciri jajanan pasar yang berisiko kanker menurut temuan BPOM:
1. Boraks pada Kerupuk
Boraks sering ditemukan dalam jajanan pasar seperti kerupuk gendar. Senyawa ini beracun terhadap semua sel dan jika tertelan dapat merusak sistem saraf pusat, ginjal, dan hati.
Gejala yang dapat timbul meliputi mual, nyeri perut hebat, muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan sakit kepala.
2. Rodhamin B dan Metanil Yellow pada Cone Es Krim
Pewarna tekstil ini tidak boleh digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan dan dapat meningkatkan risiko kanker. Rodhamin B biasa ditemukan pada cone es krim berwarna merah.
Pewarna ini bersifat karsinogenik dan biasa digunakan pada kertas, tekstil, sabun, kayu, plastik, dan kulit. Rodhamin B bisa menumpuk di lemak dan menyebabkan gangguan fungsi hati serta kanker hati.
Metanil yellow, pewarna yang digunakan di industri tekstil dan cat, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, dan tekanan darah rendah, serta kanker kandung kemih dalam jangka panjang.
3. Formalin pada Mi Kuning
Mi kuning yang sering digunakan sebagai pelengkap makanan seperti bakso dan soto mi ditemukan mengandung formalin.
Mi dengan formalin bisa awet hingga seminggu lebih bahkan bulanan tanpa rusak.
BPOM mengingatkan bahwa meskipun penggunaan bahan kimia berbahaya ini telah dilarang, masih ada potensi penyalahgunaan.
Berbagai faktor dapat mendorong praktik penggunaan bahan kimia terlarang dalam pangan.
Itulah ciri-ciri jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan temuan BPOM.
Baca Juga: Kue Putu, Jajanan Tradisional yang Masih Eksis Hingga Sekarang