Beredar Video Tamara Tyasmara Party hingga Karaokean,Ibu Dante Beri Penjelasan: Itu Tempat Makan

- Beredar video Tamara Tyasmara asik karaoke bersama teman-temannya di suatu tempat. Pantauandi akun TikTok @justicefordantekhalif, Tamara Tyasmara tampil mengenakan crop top cokelat dan celana hitam panjang. Ia asyik menyanyi dan berjoget dengan iringan musik DJ. Rupanya potongan video itu diduga sengaja disebar oleh keluarga Yudha Arfandi. Keluarga Yudha Arfandi diduga tak terima sang kakak masuk penjara sementara...

Beredar Video Tamara Tyasmara Party hingga Karaokean,Ibu Dante Beri Penjelasan: Itu Tempat Makan

TRIBUNTRENDS.COM - Beredar video Tamara Tyasmara asik karaoke bersama teman-temannya di suatu tempat.

Pantauan Sripoku.com di akun TikTok @justicefordantekhalif, Tamara Tyasmara tampil mengenakan crop top cokelat dan celana hitam panjang.

Ia asyik menyanyi dan berjoget dengan iringan musik DJ.

Rupanya potongan video itu diduga sengaja disebar oleh keluarga Yudha Arfandi.

Keluarga Yudha Arfandi diduga tak terima sang kakak masuk penjara sementara Tamara Tyasmara bak bahagia di atas penderitaan orang lain.

"Oh ternyata punya second account dan begini bentuknya, tapi di real accountnya beda," tulis akun tersebut.

Baca juga: Mereka Nyudutin Aku Pilu Tamara Tyasmara, Diteriaki Keluarga Yudha saat Rekonstruksi: Aku Korban!

"Yang katanya ngga seneng karna keluarga saya nyinyir... hmm.. logikanya ada ngga sih yg mau abangnya dituduh pembunuh!!!

NGGA ADALAH YANG TERIMA, mau netizen bahkan bentuk manusia manapun kita keluarga tidak akan ada yang terima!!!

Kita akan tetap berusaha dan membuktikan bahwa itu semuanya adalah fitnah!!

Padahal mbanya pasti tau abang saya tidak melakukan itu," tulisnya.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/3/2024), Tamara Tyasmara berikan penjelasan soal dirinya yang kepergok karaoke.

Tamara Tyasmara menegaskan bahwa tempat tersebut yakni tempat makan sekaligus ada acara dengan teman-temannya.

"Tempat makan itu sebenarnya, dan kebetulan aku ada acara," kata Tamara Tyasmara.

Diakui Tamara, dirinya sempat diminta teman-temannya untuk maju dan bernyanyi bersama.

Sedangkan Tamara sendiri sebenarnya ingin menolaknya untuk menghindari sorotan dari netizen.

Adapun teman-temannya justru meminta Tamara untuk tak menghiraukan kata netizen.

Baca juga: Yudha Arfandi Makin Terpojok? Tamara Tyasmara Dibela Pakar Hukum, Tak Lalai Jaga Dante: Yang Mana?

"Terus aku dipaksa-paksa ayo sini maju, aku bilang aduh ntar netizen lihat nih akui gituin."

"Terus katanya nggak usah peduli-peduli gitu," terangnya.

Lantas Tamara pun tak mempermasalahkan jika dirinya viral dan menuai hujatan dari netizen.

Terlebih ia sendiri yang paham dengan isi hatinya terkait kasus kematian anaknya tersebut.

"Cuman aku yang tahu doa aku apa , terus apa yang aku lakuin itu aku yang tahu."

"Jadi kayak ya udah lah terserah mau viral mau gimana aku nggak peduli," tandasnya.

"Aku juga nggak ngapa-ngapain, bukan di club kok," sambungnya.

Kuak Cita-cita Anak saat Bulan Puasa

Dikutip dari Tribunseleb, Tamara Tyasmara mengenang momen kebersamaan dengan putranya yang tahun lalu sedang belajar puasa.

Dia pun bercerita mengenai aktivitas yang biasa dilakukan Dante saat puasa.

Baca juga: Yudha Arfandi Makin Terpojok? Tamara Tyasmara Dibela Pakar Hukum, Tak Lalai Jaga Dante: Yang Mana?

Tamara Tyasmara mengungkapkan jika anaknya sangat senang memimpin doa buka puasa, serta suka ikut santap sahur.

"Main bersama apalagi buka puasa tuh biasanya Dante yang berdoa itu dia, doa buka puasa tuh dia," ungkap Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).

Dia kemudian bercerita bahwa tahun ini ada keinginan besar Dante untuk berpuasa penuh.

Sebagaimana yang diketahui selama ini Dante hanya berpuasa setengah hari.

"Terus sahur juga dia ikut. Kebetulan tahun ini mau jadi puasa pertamanya Dante, selama ini belajar setengah hari," terus Tamara.

Namun nahas cita-cita Dante untuk berpuasa penuh tahun ini tinggal menjadi kenangan.

Tamara Tyasmara kini hanya bisa ikhlas atas takdir dari sang pencipta.

"Iya belum berpuasa (full) dan emang rencananya tahun ini," ucapnya.

"Kita sudah bahas juga sama Dante, kaka tahun ini puasa ya jadi emang dia mau dan dia juga rajin ikut sahur, buka bersama," kata Tamara Tyasmara.

Motif YA Sebenarnya

Baca juga: Kejam Reaksi Angger Dimas Lihat Aksi Yudha Tendang Dante Sebelum Tenggelamkan, Tamara Nangis Pilu

Polisi mengungkapkan alasan penyidik terkesan lama menentukan motif tersangka Yudha Arfandi (33) menenggelamkan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

“Ya pendalaman masih terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2024).

Ade menjelaskan, dalam sebuah proses penyidikan, penyidik mendalami kembali jika ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai.

“Sehingga sesuai antara keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, dan tempat kejadian perkara (TKP). Itu semuanya match. Jika ada yang tidak sesuai, itu didalami kembali. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade.

Diketahui, Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Total adegan yang kami laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi, Dante dibenamkan ke dalam air sebanyak 12 kali oleh Yudha yang merupakan kekasih Tamara.

Dante dibenamkan oleh tersangka tepat di sebelah putrinya yang juga ikut berenang dengan korban, yakni MMA.

Yudha disebut membenamkan Dante di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.

Aksi itu dilakukan dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Terhadap Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. (Banjarmasin Post)

Diolah dari artikel di Banjarmasin Post

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow