Berdalih Ajakan Menikah Ditolak,Pria di Surabaya Sekap dan Cabuli Janda hingga Rampas Emas

– Berdalih ajakan menikah ditolak, pria di Surabaya sekap dan cabuli seorang janda. Adapun seorang pria di Surabaya bernama Suratman (44) ditangkap karena menyekap dan mencabuli seorang janda berinisial TYC (55). Suratman berdalih menyekap dan mencabuli TYC lantaran ajakan menikahnya ditolak. Suratman menyekap TYC karena korban menolak dinikahi. TYC pun disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal,...

Berdalih Ajakan Menikah Ditolak,Pria di Surabaya Sekap dan Cabuli Janda hingga Rampas Emas

TRIBUN-MEDAN.COM – Berdalih ajakan menikah ditolak, pria di Surabaya sekap dan cabuli seorang janda.

Adapun seorang pria di Surabaya bernama Suratman (44) ditangkap karena menyekap dan mencabuli seorang janda berinisial TYC (55).

Suratman berdalih menyekap dan mencabuli TYC lantaran ajakan menikahnya ditolak.

Suratman menyekap TYC karena korban menolak dinikahi.

TYC pun disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal, Surabaya.

Tak hanya menyekap, Suratman juga merampas barang seperti handphone, dua kalung emas seberat 5 gram, uang tunai Rp 250 dan rokok 2 slop di toko korban.

Selain itu, ia juga mencabuli TYC.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Suratman bisa masuk ke tempat tinggal TYC dengan cara merusak ventilasi toko lalu mematikan meteran listrik. 

"Setelah itu Suratman masuk kamar TYC dan langsung menyekap menggunakan tali rafia dari dalam toko.

Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman.

Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," ucap Kasat, dilansir Tribun-medan.com dari Suryamalang.com, Sabtu (27/1/2024).

Aksi biadab berlanjut.

Suratman meminta TYC mengulum kemaluannya namun ditolak oleh TYC.

Pelaku kemudian memukuli wajah korban berkali-kali sehingga dengan terpaksa TYC nurut.

Baca juga: BEJAT Ayah Cabuli Anak Asuh Usia 10 Tahun Selama 3 Tahun, Ancam Pakai Golok, Terkuak Berkat Rekaman

Baca juga: VIRAL Video Pohon Beringin Tua Berdiri Lagi Usai Ditebang, Warga Sebut Pohon Keramat,Faktanya Begini

Hendro Sukmono menuturkan fakta dari kasus tersebut.

Perampokan dan pencabulan Suratman ternyata didasari keinginan mempersunting TYC namun, ajakan tersebut ditolak. 

"Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Suratman datang ke toko korban TYC di Jalan Simojawar untuk membeli rokok eceran.

Pelaku sempat menggoda korban untuk menawarkan diri menjadi suaminya, karena mengetahui bahwa status korban adalah seorang janda.

Namun korban menolak. Sekira jam 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban," terang Kasat.

Korban saat ini dalam kondisi sangat  trauma.

Korban sampai berhari-hari setelah kejadian tidak berani membuka toko.

Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.

Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: SOSOK Dedi Setiadi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Raya: Pakai Sabu Saat Mengemudi

Baca juga: Jalan Abdullah Lubis Kembali Dibuka Setelah Ditutup 3 Bulan, Proyek Jembatan Masuk Tahap Finishing  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow