Bawaslu Jelaskan Video Surat Suara di Arab Saudi Sudah Tercoblos

Surat suara tercoblos itu diduga terjadi di sebuah tempat pemungutan suara luar negeri alias TPS LN di Arab Saudi. Begini penjelasan Bawaslu.#newsupdate #update #news #text

Bawaslu Jelaskan Video Surat Suara di Arab Saudi Sudah Tercoblos

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan soal video yang tersebar di media sosial, yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos saat diterima pemilih.

Nomor urut 02 di lembaran surat suara capres-cawapres sudah dicoblos saat diterima salah satu orang yang mengaku hendak memberikan suaranya.

Surat suara tercoblos itu diduga terjadi di sebuah tempat pemungutan suara luar negeri alias TPS LN di Arab Saudi.

Namun Bagja membantah video tersebut. Dia melihat terjadi beberapa kejanggalan pada tayangan singkat itu.

Pertama, kata Bagja, adalah surat suara tidak boleh keluar dari bilik suara.

"Ini agak aneh, tiba-tiba tadi ada bisa ditampilkan dan direkam,” kata Bagja dalam keterangan pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Bagja menjelaskan, bila surat suara yang diterima sudah dicoblos, seharusnya dihentikan lebih dahulu, lalu dilaporkan dan dikembalikan ke petugas.

“Kalau surat suara rusak, seharusnya berhenti dulu, surat suara tercoblos seharusnya berhenti dulu, nih. Kami sampaikan ke KPPS-LN berhenti dulu, 'ini surat suara kok tercoblos', ini harus dihentikan dulu semua. Kalau surat suaranya tercoblos semua berarti itu jadi masalah besar,” jelas Bagja.

“Tapi kalau hanya dia doang yang tercoblos, itu jadi masalah juga, kenapa harus ada isu, kemudian surat suara tercoblos. Jadi jangan sampai kemudian ada surat suara tercoblos satu yang bisa terkonfirmasi dan kemudian diledakkan di media sosial itu menganggap seluruh proses yang ada di KPPS di luar negeri tersebut bermasalah,” tambah Bagja.

Bawaslu meminta kepada semua pemilih untuk mengecek lebih dahulu dengan baik sebelum mencoblos. Saat ini, Bawaslu tetap akan melakukan penelusuran mengenai kebenaran video tersebut.

“Karena surat suara itu tidak boleh keluar dari bilik suara. Kecuali ditampilkan kepada Ketua KPPS. Ini juga kita cek ini betul enggak prosesnya. Jangan sampai ini menimbulkan gesekan dan juga isu-isu yang tidak benar,” kata Bagja.

Bagja yakin KPPS di luar negeri telah melakukan tugasnya dengan baik.

“Kalaupun kemudian terjadi ya bisa harus dibuktikan misalnya seluruh surat suara pada hari itu, surat suara sudah tercoblos. Nah ini untuk meminimalisir isu-isu tentang terjadi kecurangan, dalam tanda kutip,” kata Bagja.

Sebelumnya, beredar sebuah video seorang laki-laki berkopiah hitam yang memperlihatkan surat suara yang diterimanya sudah dicoblos. Video itu juga sudah sampai ke Bagja.

Kendati Bagja mengaku belum mendapatkan laporan atau penjelasan dari PPLN Arab Saudi.

“Prosesnya masih jalan, kita akan minta ke Panwaslu. Kita juga harus ada barrier dan waktu dan komunikasi sedang kita lakukan ke teman-teman Panwaslu entah itu di Jeddah atau di mana, karena harus dicek juga lokasinya di mana,” pungkasnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow