Arab Saudi dan Beberapa Negara Menyesal Upaya Palestina Jadi Anggota PBB Gagal

Arab Saudi dan beberapa negara menyesal atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi resolusi untuk menerima Palestina menjadi anggota PBB.

Arab Saudi dan Beberapa Negara Menyesal Upaya Palestina Jadi Anggota PBB Gagal

DUBAI, KOMPAS.com - Arab Saudi menyesal atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi resolusi untuk menerima Palestina menjadi anggota PBB.

Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di media sosial X. Kerajaan Arab Saudi mengatakan bahwa kegagalan untuk mengadopsi resolusi tersebut memungkinkan pendudukan Israel untuk melanjutkan pelanggarannya di Jalur Gaza.

Yakni jika hukum internasional tidak memberikan pencegahan dan tidak akan membawa perdamaian yang diinginkan lebih dekat.

Baca juga: Pentingnya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Dikutip dari Arab News pada Jumat (19/4/2024), kementerian tersebut memperbarui seruan Kerajaan agar komunitas internasional memikul tanggung jawabnya dalam menghentikan serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza.

Kerajaan Arab Saudi juga menegaskan kembali dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina.

Hal itu berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi internasional yang relevan.

Yordania juga menyatakan kesedihannya atas ketidakmampuan Dewan Keamanan menyetujui resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB karena hak veto AS.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan kembali bahwa komunitas internasional mendukung solusi dua negara, yang dirusak oleh Israel.

"Dewan Keamanan harus mengakui negara Palestina untuk menghentikan Israel merampas hak rakyat Palestina atas kebebasan dan negara mereka sendiri," tulis kantor berita negara Petra.

Baca juga: Warga Gaza Gunakan Panel Surya untuk Menyalakan Pompa Sumur dan Hasilkan Air Bersih

Juru bicara kementerian Sufian Qudah menyatakan bahwa mengakui negara Palestina dan keanggotaan penuhnya merupakan langkah penting untuk memaksakan perdamaian adil yang mengakhiri pendudukan, mengakhiri konflik, dan memenuhi hak seluruh masyarakat di kawasan untuk hidup dalam keamanan dan stabilitas.

Yordania menuntut agar semua negara mengakui Negara Palestina pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sebagai prasyarat untuk mencapai perdamaian dan keamanan regional.

Sementara itu, Qatar dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negerinya, juga menyatakan penyesalannya atas kegagalan Dewan Keamanan untuk mengadopsi rancangan resolusi yang menerima keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB.

Hal sama juga diungkapkan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Seharusnya, Dewan Keamanan memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan keanggotaan penuh kepada Negara Palestina di PBB.

Sebab, saat ini rakyat Palestina menghadapi bentuk agresi, penganiayaan dan penindasan yang paling keras oleh Israel.

Organisasi tersebut, dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa penggunaan hak veto Amerika Serikat bertentangan dengan ketentuan Piagam PBB, yang mengizinkan keanggotaan semua negara yang menerima kewajiban di dalamnya.

AS juga dinilai terus menghalangi rakyat Palestina untuk mendapatkan hak sah mereka, hak asasi manusia, sehingga melanggengkan ketidakadilan historis yang diderita rakyat Palestina selama 75 tahun terakhir.

Baca juga: Kenapa Perundingan Gencatan Senjata di Gaza Selalu Menemui Jalan Buntu?

OKI menegaskan hak sah Palestina untuk mewujudkan status politik dan hukumnya di dalam PBB.

Palestina menganggap hal ini sebagai hak yang telah jatuh tempo selama beberapa dekade berdasarkan hak politik, hukum, sejarah, dan hak alami rakyat Palestina di tanah air mereka, sebagaimana ditegaskan oleh resolusi PBB yang relevan.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow