APES Pemilik Kontrakan Gigit Jari Bayar Rp 70 Juta Gegara Penyewa Menunggak Tagihan Listrik: ,Rugi,

- Mau bisnis malah rugi, pemilik kontrakan harus gigit jari bayar Rp 70 juta gara-gara penyewa menunggak tagihan listrik. Mempunyai kontrakan sering dianggap bisnis yang menjanjikan karena memiliki penghasilan bulanan. Namun faktanya, ada banyak risiko yang harus dihadapi pemilik kontrakan. Terutama jika mendapat penyewa yang jorok dan ceroboh soal pembayaran. Seperti yang dialami pemilik kontrakan berikut, ia harus gigit jari...

APES Pemilik Kontrakan Gigit Jari Bayar Rp 70 Juta Gegara Penyewa Menunggak Tagihan Listrik: ,Rugi,

TRIBUNSTYLE.COM - Mau bisnis malah rugi, pemilik kontrakan harus gigit jari bayar Rp 70 juta gara-gara penyewa menunggak tagihan listrik.

Mempunyai kontrakan sering dianggap bisnis yang menjanjikan karena memiliki penghasilan bulanan.

Namun faktanya, ada banyak risiko yang harus dihadapi pemilik kontrakan.

Terutama jika mendapat penyewa yang jorok dan ceroboh soal pembayaran.

Seperti yang dialami pemilik kontrakan berikut, ia harus gigit jari karena penyewa lalai dalam membayar tagihan listrik, sehingga mengakibatkan tunggakan sampai ribuan ringgit.

Baca juga: PILU Gadis Tangsel Dihamili Ayah Kandung, Pemilik Kontrakan Marah Disebut Mengusir, Bongkar Aib Lagi

Tagihan listrik sebesar RM21,894 setara Rp 70 juta rupiah menjadi viral karena penyewanya tidak membayar sepanjang masa sewanya.

Kejadian tersebut membuat netizen memberikan pendapatnya masing-masing.

Ada yang merekomendasikan agar tagihan utilitas diubah menjadi nama penyewa sehingga jika tak membayar akan masuk daftar hitam.

Namun, ada pula netizen yang punya pandangan berbeda ketika ia menjelaskan bahwa pemilik rumah kontrakan tidak boleh menjadikan rumahnya sebagai sumber penghasilan.

“Semua itu tidak akan terjadi jika rumah tidak dijadikan sebagai bentuk usaha".

“Rumah adalah rumah, belilah tempat berteduh dari hujan, panas dan ketenangan pikiran", ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kifarah bagi pemilik rumah kontrakan yang dituduh melakukan penindasan dengan memanipulasi sistem.

“Pemiliknya pasti bangga bisa membeli rumah tapi orang lain yang membayar".

“Namanya bisnis pasti ada ruginya, jadi siapkan biaya darurat,” imbuhnya.

Pandangan yang diungkapkan warganet tersebut mendapat banyak perhatian dan memicu perdebatan di kalangan netizen.

Sebagian besar setuju dengan pandangannya dan berharap pemerintah membatasi pembelian rumah untuk membantu lebih banyak orang memiliki rumah.

"Itu benar! Jika saya menjadi pemerintah, saya akan membatasi rumah setiap orang... satu nama per rumah. Ketika menjadi bisnis, banyak yang menjadi tunawisma".

“Orang yang berbisnis dengan beli rumah lalu dikontrakan yang membuat pasar jebol. Saya masih culture shock tinggal di Kuala Lumpur karena harga kontrak seperti cicilan rumah".

“Beli banyak rumah untuk dikontrakan, bukan untuk tempat tinggal sendiri. Padahal banyak orang yang tidak punya rumah karena dibeli tuan tanah".

“Rumah adalah suatu kebutuhan, saya selalu berpikir bahwa investasi real estat adalah salah satu bentuk kapitalisme,” kata beberapa warganet.

Baca juga: KESAL Gara-gara Nunggak Biaya Sewa Tiga Bulan, Kakek di Pulogadung Bacok Penghuni Kontrakan

Sebagai catatan, Tenaga Nasional Berhad (TNB) juga menyarankan pemilik kontrakan mengganti nama untuk tagihan listrik jika tempat tinggal disewakan.

Viralnya tagihan listrik yang menunggak hingga puluhan ribu ringgit terjadi pada periode penerapan Movement Control Order (MCO) dimana tindakan pemotongan langsung tidak dapat dilakukan karena ditutup pada Oktober 2022.

(TribunStyle.com/Ika Bramasti).

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow