Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.

Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Anwar Usman disebut masih menggunakan fasilitas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meski sudah dicopot dari jabatan tersebut. Anwar, yang juga ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipecat dari kursi pimpinan oleh Majelis Kehormatan MK atau MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan kabar tersebut. “Sejauh ini, cerita itu benar adanya, (Anwar Usman) masih menggunakan beberapa fasilitas ketua,” kata Fajar melalui pesan singkat pada Jumat, 19 April 2024.

Fajar menyampaikan bahwa MK akan segera menyelesaikan penataan fasilitas ketua. Menurut dia, pengalihan fasilitas Anwar Usman ke Ketua MK baru, Suhartoyo, akan dilanjutkan setelah MK tuntas melaksanakan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024.

Kabar itu awalnya disampaikan seorang sumber Tempo yang mendapatkan cerita soal fasilitas dinas Anwar Usman. Dia mengklaim fasilitas pimpinan yang masih digunakan Anwar Usman adalah mobil dinas, rumah dinas, hingga kantor ketua di Gedung MKRI, Jakarta Pusat.

Fasilitas-fasilitas itu seharusnya diberikan kepada Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Suhartoyo diketahui sudah hampir enam bulan menjabat setelah dilantik pada 13 November 2023. Namun, kata sumber Tempo, fasilitas lama Anwar Usman belum juga diserahkan.

Menurut sumber Tempo lainnya di MK, beberapa fasilitas pimpinan memang masih digunakan Anwar Usman. Namun, kata dia, tidak semua fasilitas yang disebut belum diberikan ke Suhartoyo. Beberapa fasilitas pimpinan dikatakan sudah beralih ke ketua baru. Pengalihan fasilitas disebut memang dilakukan bertahap sejak pelantikan Suhartoyo.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih juga menanggapi kabar Anwar Usman masih menggunakan fasilitas ketua. Menurut dia, pada prinsipnya fasilitas pimpinan hanya bisa dipakai oleh ketua dan wakil ketua MK.

“Mantan ketua (Anwar Usman) sudah kembali sebagai anggota sehingga fasilitasnya sama dengan anggota yang lain,” kata Enny melalui pesan singkat pada Jumat, 19 April 2024.

Meski begitu, Enny membenarkan Anwar Usman masih memakai ruang kantor lamanya di Gedung MK. Namun, kata Enny, terdapat alasan tertentu Suhartoyo sebagai pimpinan MK saat ini tidak menggunakan kantor Anwar Usman itu.

Enny mengatakan Suhartoyo sudah nyaman dengan ruangan lamanya. Begitu juga dengan Wakil Ketua MK saat ini, Saldi Isra. Karena itu, Enny menyampaikan Suhartoyo tidak mau pindah ke ruangan yang dipakai Anwar Usman selama menjabat Ketua MK.

Sebab, kata Enny, ruang kerja Suhartoyo dan Saldi Isra sejak sebelum menjabat sudah berdekatan. “Sehingga lebih senang di ruang tersebut karena mudah koordinasinya,” ujarnya.

Pilihan Editor: Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow