OJK: 7 Perusahaan Asuransi dalam Pengawa...
Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat 7 perusahaan asuransi jiwa yang berada dalam kondisi sakit alias pengawasan khusus.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat 7 perusahaan asuransi jiwa yang berada dalam kondisi sakit alias pengawasan khusus.