Alasan Ndhank Surahman Cabut Surat Kuasa dari Firdaus Oiwobo,Kini Minta Maaf ke Andre Taulany

- Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar terungkap. Seperti diketahui, Andre Taulany disomasi oleh Ndhank Surahman dilarang membawakan lagu 'Mungkinkah' karena menurutnya nominal performing rights yang diterima sangat kecil. Tak hanya itu, Andre juga dituntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar. Kini Ndhank sudah menyatakan somasi keduanya gugur usai memutus kuasa kepada Firdaus Oiwobo....

Alasan Ndhank Surahman Cabut Surat Kuasa dari Firdaus Oiwobo,Kini Minta Maaf ke Andre Taulany

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar terungkap.

Seperti diketahui, Andre Taulany disomasi oleh Ndhank Surahman dilarang membawakan lagu 'Mungkinkah' karena menurutnya nominal performing rights yang diterima sangat kecil.

Tak hanya itu, Andre juga dituntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar.

Kini Ndhank sudah menyatakan somasi keduanya gugur usai memutus kuasa kepada Firdaus Oiwobo.

"Somasi kedua otomatis gugur, ketika saya cabut surat kuasa," ucap Ndhank. Dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Adapun alasan Ndhank mencabut kuasa, karena dinilai terlalu ekstrim hingga meminta ganti rugi sebanyak Rp 35 Miliar.

Kendati begitu, mantan Bassist Stinky ini menyebut jika dirinya ingin menyelesaikan masalah dengan rapih.

"Ini alasan saya mencabut surat kuasa, karena terlalu ekstrim, saya maunya bertindak lebih rapih," jelasnya.

Sementara Ndhank juga menanggapi soal pernyataan Andre Taulany yang sudah meminta izin membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Menurut pengakuan Ndhank, dirinya merasa tak pernah menerima permintaan izin dari Andre Taulany tersebut.

"Kemarin Andre sempat bilang dia telah izin untuk pemakaian lagu, kalau untuk izin dia enggak pernah ada," ucapnya Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Andre Taulany Buka Suara Disomasi Ndhank Surahman Hingga Dituntut Rp35 M : Saya Bukan Maling

Andre Taulany diketahui sempat meminta bukti soal kerugian Ndhank hingga membuat somasi kedua terhadap dirinya dan Stinky.

Alih-alih memberikan bukti kepada Andre, Ndhank justru balik bertanya soal bukti pembayaran royalti dari lagu-lagu ciptaannya untuk Stinky.

"Tapi kalo melakukan pembayaran royalti performing right menurutnya sudah, ini yang akan dipertanyakan," kata Ndhank.

Minta Maaf

Ndhank Surahman juga menyampaikan permohohan maafnya usai melayangkan somasi ke Andre Taulany soal lagu Mungkinkah ciptaannya.

Bahkan selain meminta maaf melayangkan somasi ke soal lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman bahkan tegas akan mencabut laporannya yang ia tujukan ke Andre Taulany dilansir dari akun instagram @sedangrame, Rabu (10/1/2024).

Dalam unggahan itu Ndhank Surahman memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal kegaduhan yang ia buat terkait kisruh lagu Mungkinkah dinyanyikan Band Stinky.

Baca juga: Ndhank Surahman Cabut Tuntutan Ganti Rugi Rp 35 M ke Andre Taulany, Sebut Nominal Terlalu Ekstrem

Ndhank mengaku menyesal telah melayangkan somasi tepatnya terhadap Andre Taulany.

Untuk itu, Ndhank Surahman kini mengaku akan mencabut laporan yang ia berikan ke Andre Taulany ke polisi melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.

"Seluruh Indonesia, saya Ndhank Surahman Hartono saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi permintaan maaf kepada seluruh masyakarat Indonesia atas langkah saya dalam somasi bersama kuasa Hukum saudara Firdaus."

"Karena dari awal saya membuat video larangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu lagu saya, karena itu saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya sadari karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan dan saya segera menemui saudara Firdaus berbicara baik baik dan saya sudah mencabut surat kuasa saya."

"Saya meminta maaf sebesar besarnya atas kegaduhan somasi, namun seperti yang saya jelaskan di atas, tujuan saya adalah agar dapat bermediasi bersama Andre Taulany dan teman teman Stinky terkait direct license untuk karya karya saya," jelasnya.

Baca juga: Dijuluki Sultan Bintaro, Andre Taulany Ungkap Jatah Uang Jajan Anak di Sekolah, Kiky Saputri Kaget

Ndhank Surahman juga meminta maaf ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atas arahan dan masukan nasihat yang ia terima.

"Saya juga meminta maaf kepada teman teman Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia dimana saya sempat diberikan saran dan cara yang sangat baik, sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan yang saya ambil ini. Demikian klarifikasi ini, terima kasih," sambungnya.

Sebelumnya, Ndhank melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Respon Andre Taulany

Andre Taulany akhirnya buka suara menanggapi soal somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman soal larangan membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Andre menegaskan bahwa ia bukan bagian band Stinky Reborn sehingga merasa tidak ada sangkut pautnya lagi.

Dengan band barunya, ATF, Andre pun mengatakan sudah membayar royalti lagu 'Mungkinkah' ketika dibawakan, begitu juga ketika dibawakan oleh band Stinky Reborn.

"Saya bikin ATF itu baru manggung dua kali. Kalau dianggap bawa 'Mungkinkah' saya udah bayar, saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling, saya bukan lancang, ikut aturan saya. Pihak EO juga udah bayar lewat LMKN dan sebagainya," kata Andre Taulany dalam konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024). Dikutip dari Kompas.com

Kendati begitu, Andre merasa heran dengan somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman.

"Jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," ucap Andre Taulany.

Ia juga berpendapat Ndhank berbohong jika tidak mendapatkan royalti.

Dijelaskan Andre, besaran nominal royalti dari label musik sudah ada standarisasinya sejak awal lagu dirilis.

"Kalau mau komplain. Dari dulu, dia kan udah tanda tangan. Kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," ujar Andre Taulany

Tak hanya itu, terkait tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman sebesar Rp35 miliar.

Andre menegaskan bahwa ia merasa tidak bersalah dan tidak takut jika memang akan dilaporkan Ndhank Surahman.

"Siap kan saya enggak salah, kenapa takut," ujar Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024). Andre mengaku belum menerima somasi kedua tersebut.

Komedian yang kerap dipanggil Pak Haji ini juga tidak akan melakukan perlawanan.

"Enggak, kan saya sesuai Undang Undang, saya ikutin Undang Undang yang sudah ada. Saya enggak lancang, saya enggak maling, saya minta izin," tegas Andre Taulany.

Baca berita lainnya di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow