Alasan Ketua Bawaslu Surabaya sampai Naik Panggung Hentikan Konser Ahmad Dhani,Pembelaan Panitia

TRIBUNKALTIM. CO - Simak penjelasan Ketua Bawaslu Surabaya yang naik panggung demi hentikan konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 di konser Gaspol Satu Putara, di Jatim Expo (JX) Internasional, Surabaya, Jawa Timur. Konser Ahmad Dhani di Surabaya, Sabtu (3/2/2024) dihentikan Bawaslu Surabaya hingga Dewa 19 batal naik panggung. Berikut kronologi konser Ahmad Dhani di Surabaya yang dihentikan Bawaslu. Sedianya, Ahmad Dhanis bersama Dewa 19 naik ke...

Alasan Ketua Bawaslu Surabaya sampai Naik Panggung Hentikan Konser Ahmad Dhani,Pembelaan Panitia

TRIBUNKALTIM. CO - Simak penjelasan Ketua Bawaslu Surabaya yang naik panggung demi hentikan konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 di konser Gaspol Satu Putara, di Jatim Expo (JX) Internasional, Surabaya, Jawa Timur. 

Konser Ahmad Dhani di Surabaya, Sabtu (3/2/2024) dihentikan Bawaslu Surabaya hingga Dewa 19 batal naik panggung.

Berikut kronologi konser Ahmad Dhani di Surabaya yang dihentikan Bawaslu.

Sedianya, Ahmad Dhanis bersama Dewa 19 naik ke atas panggung sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Viral di Medsos, Arti Bahasa Isyarat yang Digunakan Anies saat Pembukaan Debat Kelima Capres 2024

Baca juga: Siapa Kalis Mardiasih yang Disebut Ganjar di Debat Capres 2024 Terakhir? Sosok Penulis dan Aktivis

Baca juga: Anies Singgung Bansos, Ganjar Sindir Pemerintah Takut Sama Pentas Butet, Prabowo Sepakat Soal Ini

Namun, kemudian Konser dihentikan pada pukul 18.00 WIB untuk menjalankan ibadah salat Maghrib.

Rencananya, konser itu akan dilanjutkan kembali pada pukul 18.30 WIB, namun sebelum itu, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung dan meminta panitia menghentikan acara tersebut.

"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya, meminta panitia untuk menghentikan konser.

Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," kata Novli, Sabtu (3/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Novli mengaku, pihaknya telah meminta agar panitia menghentikan acara tersebut, namun permintaan itu tidak dihiraukan.

"Sehingga, ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu sudah kami lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan selanjutnya adalah dengan menghentikan proses (acara) tersebut," ujar Novli seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Tetap lakukan penindakan

Meski akhirnya konser tetap dilanjutkan pada pukul 18.45 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Novli menegaskan, pihaknya akan tetap menindak dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara tersebut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton," ucap Novli.

"Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," sambungnya.

Baca juga: Siapa Kalis Mardiasih yang Disebut Ganjar di Debat Capres 2024 Terakhir? Sosok Penulis dan Aktivis

Alasan Bawaslu Surabaya

Alasan Bawaslu Surabaya hentikan konser Dewa 19 Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjelaskan, pihaknya menghentikan acara tersebut lantaran diduga melanggar jadwal kampanye Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih belum waktunya berkampanye di Surabaya.

"Jadi sudah kami imbau sebelumnya bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) di Surabaya," jelasnya.

Bawaslu menghentikan kampanye yang melibatkan band Dewa 19 tersebut, karena ada sejumlah alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser itu.

"Otomatis kami ingatkan kepada peserta Pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan, atau alat peraga kampanye," lanjutnya.

Menurut Agil, jika Ahmad Dhani tetap melanjutkan acara itu dengan atribut kampanye, Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra tersebut akan tercatat melakukan pelanggaran.

"Sebab jika itu dilanggar ada potensi pelanggaran pidana, kampanye di luar jadwal di KPU," tandasnya.

Baca juga: Blak-blakan Ahok Ngaku Sempat Dilarang Megawati Mundur Dari Pertamina, Bos PDIP Bukan Tanpa Alasan

Penjelasan panitia

Pihak panitia acara membantah bahwa acara tersebut melanggar aturan kampanye.

"Kami telah mengantongi izin dari kepolisian untuk acara ini," tutur Sekretaris Panitia Acara, Ilham.

Pihaknya juga mengeklaim telah berkoodinasi dengan Bawaslu.

Hasil dari pembicaraan tersebut, acara juga tak melibatkan tokoh-tokoh politik, meski dalam balihonya ada gambar Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa, Soekarwo, Erick Thohir, serta Emil Dardak.

"Beliau (Bawaslu) bilang, (politikus) elit jangan turun, kami iyakan.

Sekarang elit tidak turun, lantas (Bawaslu) naik di panggung untuk bicara.

Maksudnya apa?" pungkasnya.

Emil Dardak Menyayangkan

Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyayangkan penghentian konser tersebut.

Baca juga: Luhut Blak-blakan Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran, Respons Timnas AMIN, Ganjar: Iyalah Sudah Pasti

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Bawaslu Surabaya Hentikan Konser Ahmad Dhani, Emil Dardak Sebut Ada Dugaan Insiden Mikrofon Diambil, Emil Dardak bahkan menyebut jika penghentian konser ini diwarnai aksi pengambilan mikrofon di panggung.

Pihaknya, lanjut Emil Dardak, akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan panita yang menyelenggarakan acara tersebut.

"Saya belum tahu persisnya bagaimana. Kalau betul, ada mic yang dipaksa dengan diambil, seharusnya ada cara-cara yang lebih baik," tandas Emil Dardak, dikutip dari Surya.co.id (Tribunnews.com Network) .

Juru bicara Gibran Rakabuming Raka ini menyayangkan dugaan tindakan represif dengan merebut mic tersebut.

"Ini saya sayangkan. Seharusnya, nggak sampai segitunya. Toh teman-teman panitia mau menghormati kok," Emil Dardak menuturkan.

Menurutnya, pihak panitia konser musik yang menghadirkan Ahmad Dhani tersebut telah berkoodinasi dengan KPU maupun Bawaslu.

Sekalipun demikian, Emil Dardak menilai, konser yang menghadirkan Ahmad Dhani dan Dewa 19 tersebut membuktikan bahwa pasangan calon nomor urut 2 tak mendapatkan keistimewaan.

Penindakan Bawaslu Surabaya tersebut, juga menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran tidak mendapat hak keistimewaan seperti halnya anggapan masyarakat selama ini.

"Jangan sampai, misalnya menganggap kok acara yang di sana (saja) diberhentikan? Lha ini? Pasangan yang katanya selama ini diberikan Privilege, juga di-stop. Mic-nya diambil," tegas Emil Dardak.

"Intinya, semua pihak harus saling menghormati," kata Emil Dardak di Surabaya, Sabtu (3/2/2024)

"Panitia juga merasa bahwa hal ini sudah dikomunikasikan dari jauh-jauh hari.

Sehingga, kalau memang ada konser, informasi (konser) ini kan beredar sudah berapa lama? Sudah lebih dari sepekan kan?," tambah Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati tindakan dari Bawaslu tersebut.

"Kami menghormati semua aturan yang berlaku. Tadi, dengan komunikasi kan bisa berlanjut.

Walaupun memang sebenarnya panitia merasa sudah memberi pemberitahuan sejak jauh-jauh hari," ucapnya.

"Mudah-mudahan dengan komunikasi, kita bisa menjaga suasana rukun, kondusif, dan kita ingin pemilu yang aman dan damai," cetus Ketua DPD Demokrat Jatim ini.

Ini menjadi pendidikan bagi pemilih, bahwa penyelenggara bisa bersikap adil dengan peserta pemilu lainnya.

"Publik harus tahu, semua pihak juga dibegitukan," tutur Emil Dardak.

Baca juga: Daftar 3 Menteri Jokowi yang Kunjungi Rumah Prabowo sebelum Debat Capres Terakhir, Ada Erick Thohir

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow