Ada Indikasi Cuci Uang Rp139T via Kripto, Ini Strategi Indodax

Ada indikasi pencucian uang triliunan rupiah melalui aset kripto sepanjang 2022, ini langkah preventif yang dilakukan Indodax.

Ada Indikasi Cuci Uang Rp139T via Kripto, Ini Strategi Indodax

Ada indikasi pencucian uang triliunan rupiah melalui aset kripto secara global sepanjang 2022, ini langkah-langkah preventif yang dilakukan Indodax.

Belum lama ini, Presiden RI Joko Widodo mengungkap adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto dalam jumlah relatif sangat besar. Dikutip dari Kompas.com, Jokowi membeberkan laporan kejahatan kripto yang menyatakan indikasi pencucian uang senilai US$8,6 miliar di tahu2022 secara global. 

Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan selaku crypto exchange dengan lebih dari enam juta member di Indonesia, Indodax berkomitmen untuk selalu memastikan platformnya melakukan pengawasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang sesuai arahan Pemerintah.

Salah satu langkah yang diambil INDODAX adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan Rupiah (IDR). Menurut Oscar, setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform Indodax dan transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lainnya yang mungkin dapat terjadi. Dengan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, Indodax berupaya untuk memberikan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna Indodax,” ujar Oscar Darmawan. 

Ia menambahkan bahwa, selain menerapkan keamanan TI yang canggih dan ketat, Indodax juga mengedepankan kebijakan yang proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di platformnya.

Selain pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan Rupiah, INDODAX juga memastikan bahwa semua KYC (Know Your Customer) yang disediakan oleh pengguna adalah lengkap dan valid. Hal ini, menurut Oscar, dilakukan untuk memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya penipuan identitas.

Oscar Darmawan juga mengatakan bahwa INDODAX tidak akan menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan oleh individu yang masuk dalam daftar sanksi (sanction list) pemerintah Amerika Serikat. Sementara proses audit oleh pihak eksternal juga dijalaniIndodax secara rutin, kata Oscar.

“Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional di Indodax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Indodax percaya bahwa transparansi ini tidak hanya mendukung integritas industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik di dalam industri ini,” pungkasnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow