Informasi Terpercaya Masa Kini

Dipecat karena Ketiduran saat Lembur,Karyawan Dapat Rp796 Juta,Perusahaan Dianggap Berlebihan

0 2

TRIBUN-MEDAN.com – Dipecat karena ketiduran saat lembur, karyawan dapat Rp796 juta.

Perusahaan dianggap berlebihan memberikan sanksi kepada karyawan yang sudah bekerja selama 20 tahun itu.

Ia pun tak terima dipecat hingga mengajukan tuntutan.

Baca juga: DENNY Sumargo Murka, Donatur Agus Keguguran Usai Dilaporkan Farhat Abbas, Ambil Alih Uang Donasi

Karyawan itu pun menuntut perusahaan dan berhasil mendapatkan uang Rp 796 juta.

Karyawan di China itu bernama Zhang.

Dikutip dari scmp.com pada Rabu (27/11/2024) via TribunTrends, Zhang merupakan seorang manajer departemen di sebuah perusahaan kimia di Taixing, provinsi Jiangsu di Tiongkok tenggara.

Zhang sudah bekerja dua dekade untuk perusahaan tersebut.

Baca juga: Cegah Logistik Rusak karena Cuaca Buruk, KPUD Karo Minta Jajaran Persiapkan dengan Baik

Sayangnya awal tahun ini Zhang dipecat

Rupanya insiden ketiduran itu membuat perusahaan tak senang.

Kegiatan tersebut terekam kamera pengawas perusahaan.

Terlihat Zhang tidur siang di mejanya setelah bekerja keras hingga tengah malam pada malam sebelumnya.

Dua minggu setelah insiden tersebut, departemen SDM perusahaan merilis laporan yang menyatakan bahwa Zhang telah “tertangkap tertidur di tempat kerja karena kelelahan”.

Menurut rekaman percakapan WeChat yang beredar di internet, seorang staf HRD bertanya: “Manajer Zhang, berapa lama Anda tidur siang hari itu?”.

Zhang menjawab,“Sekitar satu jam atau lebih.”

Selanjutnya, setelah berkonsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan mengeluarkan pemberitahuan pemecatan resmi kepada Zhang.

Baca juga: Cegah Logistik Rusak karena Cuaca Buruk, KPUD Karo Minta Jajaran Persiapkan dengan Baik

Menurutnya, Zhang telah melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perusahaan.

“Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan menandatangani kontrak kerja terbuka.

Namun, perilaku Anda yang tidur saat bekerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin tanpa toleransi perusahaan.

Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Paslon Cabup dan Cawabup Langkat Iskandar-Adli Menang Telak di Markasnya, Peroleh 319 Suara

Zhang pun merasa pemecatan ini tidak adil untuknya.

Ia pun mengajukan gugatan pada perusahaan tersebut.

Dalam mengevaluasi kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa meskipun pengusaha memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan tersebut harus mematuhi persyaratan tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.

“Tidur saat bekerja merupakan pelanggaran pertama kali dan tidak mengakibatkan kerugian serius bagi perusahaan,” jelas Ju Qi, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.

Baca juga: APES Pria Tewas Tersetrum Saat Hendak Maling Kabel di Penjaringan, Terlilit dan Terjepit Tembok

Terlebih, masa jabatan Zhang selama 20 tahun di perusahaan tersebut tidaklah sebentar.

Zhang pasti sudah memberi kinerja yang luar biasa hingga mendapat promosi jabatan dan kenaikan gaji.

Maka dari itu keputusan perusahaan ini dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.

Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Zhang.

Baca juga: Pasangan Bobby-Surya Unggul Jauh dari Edy-Hasan di TPS Surya

Zhang pun menang dan perusahaan diminta ganti rugi Rp796 Juta.

Insiden ini pun membuat publik beropini.

Banyak yang setuju kalau tidur siang di tempat kerja bukanlah hal yang patut dicontoh.

Namun pemecatan tersebut juga bukan hal yang bijak.

Ada pula netizen yang ‘iri’ dengan keberuntungan Zhang dapat kompensasi ratusan juta.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Leave a comment