Informasi Terpercaya Masa Kini

Nasib Calon Taruna yang Diduga Dicoret Demi Anak Kapolda Lolos Tes Akpol,Pakar Soroti Mabes Polri

0 26

TRIBUNJATIM.COM – Ramai beredar kabar menyebutkan tindakan nepotisme yang berdampak tak adil dalam seleksi tes Akpol 2024.

Terungkap kini nasib calon taruna yang namanya diduga dicoret atau digugurkan karena keberadaan anak Kapolda NTT yang ikut dalam tes akademi kepolisian tersebut.

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mendapatkan sorotan setelah anaknya lolos Akpol 2024.

Anak Irjen Daniel Silitonga, Timothy Abishai Silitonga lolos Akpol  2024 dan mendapatkan protes dari sejumlah pihak. 

Berdasarkan kabar yang beredar, seorang calon taruna digugurkan demi kemenangan anak dari Kapolda NTT. 

Lantas nama Timothy Abishai Silitonga viral di media sosial.

Tak sedikit warganet mengaitkan nama Timothy Abishai Silitonga dengan pengaruh ayahnya sebagai Kapolda NTT.

Sorotan salah satunya datang dari akun Facebook Yoyarib KannutuanMau.

Akun Facebook Yoyarib KannutuanMau mengunggah tangkapan layar percakapan salah satu orang tua pendaftar Akpol.

Dalam percakapan itu, tertera isi chat menyebut nilai rendah anak Kapolda saat pendaftaran taruna Akpol 2024.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Syahrul Faizin, Taruna Akpol yang Hafal 30 Juz Alquran, Dipercaya Jadi Imam Salat

“b pung anak matematika 100 bahasa Inggris 100, anak kapolda psikotest 64 punya sulung 70. Ada anak NTT ju yang tes renang nilai 100 snd masuk ju kasihan sekali,” demikian bunyi percakapan viral yang dilkutip tribun-medan.com dari Tribun-Timur.com Jumat (12/7/2024).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. John Tuba Helan menyebut dugaan nepotisme pada tes calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT perlu diusut.

Ia mengusulkan Mabes Polri membentuk tim investigasi. 

Menurut John, persoalan itu sudah menjadi sorotan publik.

Seleksi itu disebut sudah menyimpang dari ketentuan.

Pengajar pada fakultas hukum Undana ini berpandangan agar kuota untuk putra-putri daerah mestinya ditetapkan dalam aturan sehingga bisa dilaksanakan oleh panitia seleksi. 

Berkaca dari masalah seperti ini, proses seleksi berlangsung terbuka sehingga siapapun, selama dia warga negara Indonesia, maka dibolehkan untuk mengikuti tes itu. 

“Menurut saya karena ini sudah menjadi sorotan maka perlu dilakukan pemeriksaan atau investigasi dari Mabes Polri. Investigasi itu bisa membuktikan bahwa itu sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak sesuai maka dikenakan sanksi yang ada,” ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.

John Tuba Helan berkata, selama ini ada dugaan nepotisme yang terjadi. Sehingga investigasi dilaksanakan agar membuktikan semua kecurigaan publik selama ini.

Jika para peserta yang lolos itu punya nilai tinggi maka tidak menjadi persoalan. Namun, menjadi masalah bila ada semacam nepotisme. 

“Yang bermasalah itu peserta yang nilai lebih rendah tapi terpilih untuk mewakili NTT, saya pikir itu bisa dibatalkan kalau terjadi semacam nepotisme begitu. Investigasi menjadi penting,” kata dia. 

Mabes Polri lewat tim investigasi perlu melakukan pengusutan agar bisa membuka duduk masalah itu. Mestinya, panitia sejak awal juga membuka semua itu secara transparan dan tidak terkontaminasi dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

John Tuba Helan mengatakan, Mabes Polri bisa membentuk tim independen dengan melibatkan para pihak terkait yang menjamin independensi tim itu.

Dia tidak mau tim itu hanya berisi tim internal kepolisian yang bisa menimbulkan pertanyaan lanjutan. 

Dia ragu kalau tim yang dibentuk hanya dari pihak kepolisian. Hasilnya, bisa saja akan saling melindungi dan menyebabkan masalah ini tidak ada titik terang.

Baca juga: Sosok Ayumi Sasaki Pembawa Baki Bendera Dulu Viral, Keturunan Indo Jepang, Kini Ingin Masuk Akpol

Publik hanya dibuat nyaman dengan tim yang terkesan asal-asalan. 

“Perlu melibatkan pihak luar agar menjaga independensi tim itu. Libatkan pihak internal dan eksternal,” kata dia. 

Dia menjelaskan, Komisi Informasi Publik dan Kompolnas, bisa juga dilibatkan. Data hasil tes, baginya bisa dibuka ke publik. Sebab, itu bukan merupakan data rahasia atau yang dikecualikan sebagaimana yang terkuat dalam aturan Komisi Informasi Publik. 

Adanya tim investigasi itu, ujar dia, maka paling tidak data-data yang berkaitan bisa diperoleh dan disampaikan ke masyarakat.

Tapi, langkah lain yang bisa ditempuh adalah meminta Komisi Informasi Publik agar mendorong panitia membuka data semua peserta yang mengikuti tes itu.

Baca juga: Ayah Kehilangan Rp 1,6 M Demi Anak Masuk Akpol, Ternyata Dikibuli Pria Sragen, Modal Telegram Palsu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK akhirnya membeberkan data peserta Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ) dari Nusa Tenggara Timur.

Data Catar Akpol tersebut disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya ( DPD-GRIB Jaya ) Provinsi NTT, Rabu 10 Juli 2024.

Ariasandy menerima Ketua DPD-GRIB Jaya Provinsi NTT, Ferdi Wadu di ruang kerjanya. Ferdi didampingi Ebenhaezer Tung Sely dan Pither Yesend Boimau.

Sebelumnya, DPD-GRIB Jaya telah menyurati Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA untuk beraudiens.

Saat itu Kapolda Daniel sedang mengikuti kegiatan di luar kota sehingga diarahkan menuju ruangan Kabid Humas Polda NTT.

Berdasarkan data yang dibeberkan Ariasandy, dari 11 peserta Catar Akpol, beberapa di antaranya merupakan anak pejabat Polri.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini menyebut ada dua kategori kuota seleksi Catar Akpol 2024.

Pertama, kuota Mabes Polri.

Kedua, Kuota Reguler.

Polda NTT berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mendapatkan kuota reguler, terdiri dari 1 wanita dan 5 laki-laki.

Baca juga: Alumni Akpol Angkatan 1995 Salurkan 5 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Ponorogo

Ariasandy juga menjelaskan proses dan mekanisme seleksi Catar Akpol. Peserta yang lulus dari daerah, saat ini sedang mengikuti seleksi lanjutan di Semarang, Jawa Tengah.

“Pendaftaran Akpol dilakukan secara online. Pada pendaftaran tersebut tertera apa saja yang menjadi syarat pendaftaran. Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), lalu ada syarat-syarat lainnya. Terkait domisili ada aturannya,” kata Ariasandy.

Berdasarkan pengumuman Kapolri Nomor :Peng/18/IV/DIK.2.1./2024, Tanggal 18 April 2024 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman Kapolri Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1./2024, tanggal 26 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan domisili sebagai berikut:

Pertama, peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan), dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).

Kedua, bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan:

– Berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan atau KTP.

– Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan orang tua peserta.

“Persyaratan ini dilakukan verifikasi, jika tidak memenuhi syarat administrasi otomatis gugur. Peserta yang lulus ke tahap selanjutnya, masih ada tes kesehatan, tes psikologi. Tes psikologi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setiap item tes langsung keluar hasilnya, sehingga sama-sama bisa dilihat. Masing-masing memeriksa hasil tersebut, setelah itu akan ada tanda tangan berita acara penetapan hasil tersebut. Semua proses seleksi diawasi oleh pihak internal dan eksternal yang berkompeten di bidang masing-masing,” jelas Ariasandy.

Lembaga pengawas yang mengawasi langsung proses seleksi hingga penetapan hasil, terdiri dari pengawas internal yaitu Itwasda Polda NTT dan Bidpropam Polda NTT. Sedangkan pengawas eksternal yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi NTT (KONI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Proktor Lab CAT SMAN 3 Kupang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ahli IT Universitas Nusa Cendana.

“Ini baru pendaftaran tingkat daerah karena anak-anak kita masih berjuang lagi di pusat, mudah-mudahan mereka bisa lulus,” ucapnya.

Menurutnya, kuota reguler Polda NTT sudah bertahun-tahun sebanyak 6 orang.

Kemudian ada tambahan kuota khusus dari Mabes Polri, sesuai dengan penilaian dari Mabes Polri. Salah satunya adalah orang tuanya berjasa bagi organisasi Polri.

“Polda NTT tidak mencampuri kuota Mabes, kita fokus pada 6 kuota reguler ini. Dari 6 orang ini ada 2 orang yang mengikuti orang tuanya berdinas di sini dan 4 lainnya lahir besar di NTT,” tandas Ariasandy.

“Ada anak yang sudah mengikuti tes sebanyak dua kali namun gagal, di tes ketiga ini baru lulus karena memang mempersiapkan diri dan nilainya bagus. Perlu saya garis bawahi, nilai kuota reguler tidak akan berpengaruh pada kuota Mabes, karena nilai kuota Mabes akan diuji dengan sesama kuota Mabes. Salah satu yang lolos di kuota Mabes adalah anak kita dari Manggarai Barat,” ungkapnya.

Pada seleksi Akpol, lanjut Ariasandy, belum ada aturan terkait pembagian untuk putra daerah.

Berbeda dengan seleksi Bintara dan Tamtama, target 70 persen harus anak lokal karena setelah lulus akan mengabdi kembali di tanah kelahirannya.

“Kalau Akpol seperti saya ini dari lahir sampai besar, dan mengikuti seleksi di Makassar tetapi saya belum pernah sekalipun dinas di Makassar. Karena Akpol begitu lulus langsung disebar ke seluruh Indonesia. Itulah konsep awal, mengapa pendaftaran Akpol terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat,” kisah Ariasandy.

Ariasandy khawatir isu-isu miring di masyarakat, akan berdampak bagi anak-anak NTT yang mengikuti seleksi yang sama di luar Provinsi NTT.

Terkait informasi yang beredar di berbagai platform media social bahwa ada peserta yang nilainya bagus namun tidak lolos, Ariasandy meminta nama lengkap peserta tersebut untuk diperiksa nilainya.

Dia menyampaikan semua nilai masing-masing peserta terdata. Setiap item seleksi memiliki bobot masing-masing, dari bobot penilaian tersebut terdapat akumulasi nilai setiap peserta.

“Pada saat pengumuman, anak, orang tua, dan pengawas hadir semua. Kalau ada problem dijelaskan saat itu juga. Kalau ada orang tua yang bilang nilai anaknya bagus tetapi tidak lolos, sampaikan namanya kepada saya biar kita cek kebenarannya,” tegasnya.

Ariasandy mengapresiasi kedatangan DPD-GRIB Jaya Provinsi NTT.

“Kami menyambut baik kedatangan DPD-GRIB Jaya) Provinsi NTT di Polda NTT. Kita bersama-sama meluruskan berbagai isu, yang saat ini telah berkembang luas di masyarakat. Selain itu masukan-masukan yang diberikan kepada kami, akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Leave a comment