Informasi Terpercaya Masa Kini

Ini Pertimbangan Korporasi Terbitkan Obligasi

0 3

Bisnis.com, JAKARTA — Terdapat sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan korporasi untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Beberapa di antaranya adalah biaya hingga prospek keuntungan di masa depan.

Fixed Income Analyst Pefindo Ahmad Nasrudin mengatakan faktor yang menjadi pertimbangan bagi korporasi untuk menerbitkan obligasi adalah biaya dan prospek pendapatan atau profitabilitas. Biaya dana selalu mengacu pada pertimbangan suku bunga atau biaya hedging.

“Secara umum, menerbitkan surat utang di dalam negeri relatif lebih murah dibandingkan dengan meminjam ke bank, terutama jika perusahaan memiliki kualitas kredit yang baik,” katanya saat ditanyai Bisnis, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga : Dian Swastatika (DSSA) Rilis Obligasi & Sukuk, Incar Dana Rp3,5 Triliun

Dia menjelaskan ketika suku bunga diturunkan, secara signifikan akan mempengaruhi penurunan biaya dana yang pada akhirnya mempengaruhi minat perusahaan untuk menerbitkan obligasi.

Kedua, prospek pendapatan dan profitabilitas. Kebutuhan untuk menerbitkan obligasi korporasi tidak hanya dipengaruhi oleh biaya dana tapi juga prospek pendapatan dan profitabilitas,” ujarnya.

Artinya, jika perusahaan melihat prospek pendapatan yang kuat daripada tambahan biaya yang ditanggung, maka korporasi akan tetap akan menerbitkan surat utang dan meminjam ke bank karena bisa meraup lebih banyak keuntungan. 

Dengan demikian, prospek penerbitan obligasi selalu dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan siklus ekonomi. Ketika ekonomi meleah, prospek yang lesu atas permintaan produk mendorong korporasi untuk menunda penerbitan.

Baca Juga : Dian Swastatika (DSSA) Rilis Obligasi & Sukuk, Incar Dana Rp3,5 Triliun

Emisi obligasi juga biasanya lebih didorong oleh kebutuhan untuk refinancing dan modal kerja daripada kebutuhan untuk investasi.

Sementara itu, dia menjelaskan juga ada dua faktor lainnya yang menjadi pertimbangan bagi korporasi, di antaranya jaminan dan fleksibilitas.

“Perusahaan tidak perlu memberikan jaminan lain selain surat utang obligasi yang diterbitkan. Sementara itu, ketika meminjam ke bank, perusahaan harus memberikan jaminan yang nilainya setara atau lebih besar dari jumlah hutangnya,” ucapnya.

Adapun untuk fleksibilitas, menurutnya perusahaan memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam penggunaan dana yang diperoleh dari obligasi, dan biasanya tidak ada pembatasan yang ketat seperti yang ada dalam pinjaman bank.

Leave a comment