Polda Jabar Sebut Pegi Manipulatif,Psikolog yang Periksanya Angkat Suara Bahkan Eks Wakapolri
TRIBUNJAKARTA.COM – Polda Jabar menyebutkan Pegi Setiawan memiliki sikap kecenderungan berbohong dan manipulatif.
Hal itu terkuak dalam pernyataan tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Salah satu kuasa hukum Polda Jabar mengungkapkan Pegi Setiawan yang sempat terjerat kasus Vina Cirebon memiliki sikap menutupi yang sebenarnya.
Kini psikolog yang ikut memeriksa Pegi Setiawan angkat bicara.
Bahkan, Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno bersuara.
Keduanya bertemu dalam satu forum Diskursus.net bersama Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Psikolog P2TP2A Jawa Barat Nurafni mengakui dirinya bersama tim memeriksa Pegi Setiawan.
Ia lalu menjelaskan pemeriksaan psikologi bukan untuk menyerang atau mengadili seseorrang.
Tim psikolog memeriksa seseorang dalam konteks hukum bila ada permintaan dari aparat penegak hukum.
“Hasilnya Pro Justicia,” kata Nurafni dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus.net, Senin (15/7/2024).
Tim Psikolog saat itu mendapatkan permintaan untuk memeriksa Pegi Setiawan yang telah berstatus tersangka.
Ia menyebutkan pemeriksaan Pegi Setiawan sebenarnya masih berjalan dan belum selesai.
“Apakah manipulatif, apakah tidak konsisten itu belum terlihat. Pemeriksaan psikologi itu ilmu perilaku dan mental,” kata Nurafni.
“Ada perilaku ini, tapi belum begitu jelas di balik proses mentalnya apa,” sambung Nurafni.
Ia mengungkapkan munculnya sikap tersebut bisa terjadi bila terperiksa belum nyaman dengan tim psikologi.
Dugaan lainnya, bila terperiksa belum memiliki kepercayaan dengan tim pemeriksa.
“kalau nervous jadinya tidak keluar, bahkan mungkin keluar ya proses mental di belakang belum terlihat,” kata Nurafni.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah hasil psikologi itu boleh dibacakan dalam sidang praperadilan. Pasalnya, kata Nurafni, secara kode etik profesi tidak dapat dibacakan.
“Karena dinamika secara psikologi makhluk hidup dinamis,” ujarnya.
Bahkan, Nurafni mengaku tidak terpikir hasil psikologi tersebut untuk kebutuhan praperadilan melainkan sidang pengadilan.
“Saya justru bertanya apakah boleh karena ini orangnya ditangkap, yang berhak untuk status tersangka, korban dan saksi bukan kami,” imbuh Nurafni.
Oegroseno Ungkap Pengalaman
Sedangkan, Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.
Ia mengatakan tes psikologi tidak dibacakan di hadapan peserta.
Jenderal bintang tiga itu juga menyinggung sikap manipulatif yang terkadang dibutuhkan.
Oegroseno mencontohkan sikap tersebut dibutuhkan oleh satuan Intelijen.
“Itu bahan untuk rapat penentuan akhir. Ini si A, gimana dari psikologi, ini membahayakan tapi manipulatif suka berbohong kadang-kadang intel dibutuhkan seperti ini. Manipulatif jelek belum tentu tapi untuk kepentingan intelejen, kalau digebuk kan enggak boleh ngaku,” ungkap Oegroseno.
Mengenai, sikap Pegi Setiawan yang diungkap tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan, Oegroseno menilai hal tesebut bisa termasuk dalam pasal pelanggaran etika profesi.
Ia pun menyarankan pihak terkait untuk merehabilitasi Pegi Setiawan.
“Minta maaf, mudah-mudahan masyarakat memaafkan,” katanya.
Tabiat Pegi Diungkap Polda Jabar
Polda Jabar membongkar hasil psikologi dan IQ Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
“Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif,” kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Selasa (2/7/2024).
“Karena ditemukan beberapa cerita berbeda antara Pegi Setiawan dan ayah kandungnya, pada saat ditanyakan peristiwa yang sama di antara keduanya.”
Tim Hukum Polda Jabar menguraikan, saat Pegi Setiawan ditanya secara langsung mengenai peristiwa tersebut, yang bersangkutan menjawab tidak tahu.
Akan tetapi jika dilakukan pemeriksaan secara kolateral yaitu dengan data-data yang secara tidak langsung dihubungkan dengan data-data yang lain seperti pada saat dilakukan tes dengan alat kuarsal ada perubahan reaksi emosi.
Tepatnya, lanjut ia, di saat Polda Jabar memperlihatkan secara tiba-tiba dan cepat memperlihatkan foto koran yakni Eky dan Vina.
“Sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut, sehingga tergambar adanya indikasi bahwa saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas,” jelasnya.
Meski demikian, untuk lebih mengetahui secara mendalam, ia menyebut perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Lebih lanjut, Tim Hukum Polda Jabar mengungkap fakta lain dalam proses pemeriksaan psikologi terhadap Pegi Setiawan.
Di mana pada pemeriksaan pertama, Pegi Setiawan mengaku tidak mengenal Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal saudara Sudirman karena teman sekolahnya,” ungkapnya.
“Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya.”
Tim kuasa hukum Polda Jabar juga mengungkapkan terdapat riwayat tingkahlaku pelanggaran hukum sejak remaja oleh Pegi Setiawan.
“Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja, yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya