Selain Gugat Cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder juga Perjuangkan Hak Asuh Anak
Aktris Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, pada Jumat (12/7), dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tak hanya menggugat cerai, pemain film Bangsal Isolasi tersebut juga memperjuangkan hak asuh atas kedua anaknya.
“Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, saat ditemui di kantornya, Senin (15/7).
Kendati demikian, Kimberly tak menuntut pembagian harta gana-gini di dalam gugatan cerainya. Ia hanya ingin berpisah dan mendapatkan hak asuh anak.
“Yang saya tahu, hanya gugatan kumulasi hak asuh anak, ya,” jelas Wawan.
Gugatan Kimberly diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly. Meski begitu, Wawan tak ingin lebih jauh bicara soal alasan Kimberly menggugat Edward.
“Kalau (alasan) itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan,” jelas Wawan.
Kimberly Ryder dan Edward menikah sejak Agustus 2018. Enam tahun menikah, keduanya telah dikaruniai dua anak.