Inilah Nama Baru Bandara IKN Kaltim Setelah Resmi Jadi Bandar Udara Komersial
TRIBUNKALTIM.CO – Inilah nama baru Bandara IKN Kaltim setelah resmi jadi Bandar Udara komersial.
Setelah terdaftar pada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO), Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi bandara komersial.
Bandara IKN mendapatkan kode WALK.
Namanya pun berubah menjadi Bandara Internasional Nusantara dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Perkantoran Dikebut
Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, maka Bandara Internasional Nusantara ini memiliki status operasi untuk umum.
Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.
Sebagai informasi, Bandara Internasional Nusantara sebelumnya bernama Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama.
Dilansir Kompas.com, penamaan Bandara VVIP IKN sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi.
Mendukung Pelayanan Kepemerintahan, Percepatan Pembangunan, dan Peningkatan Ekonomi
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dampingi Presiden Joko Widodo meletakkan batu pertama atau ground breaking Bandar Udara IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Bandar Udara IKN adalah bandar udara yang akan digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintah di IKN.
Bandara ini ditargetkan mulai melakukan pelayanan terbatas pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kehadiran bandara tersebut sangat penting untuk segera dapat beroperasi di IKN.
“Kehadiran bandara ini sangat penting mengingat makin padatnya kegiatan di IKN, makin banyaknya mobilitas orang dan juga barang dari dan menuju ke IKN,” kata Presiden Jokowi saat itu, seperti dilansir ikn.go.id.
Selain itu, menurut Presiden, kehadiran bandara ini akan membuat kawasan IKN semakin terbuka.
“Konektivitas makin baik, dan makin mudah dijangkau dari manapun.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Bandara IKN akan meningkatkan daya saing IKN, competitiveness, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendorong pengembangan potensi di daerah, dan mengakselerasi pembangunan IKN.
Dalam keterangan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan apresiasinya atas mulai dilakukannya ground breaking Bandara IKN.
“Allhamdulillah hari ini Presiden Joko Widodo dapat hadir langsung dalam ground breaking bandara. Kami juga sampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan pihak-pihak terkait, sehingga pada hari ini dapat dilakukan peletakkan batu pertama atau ground breaking,” ujarnya.
Di samping itu, Kepala Otorita IKN berharap dengan adanya bandara tersebut dapat mendukung pelayanan kepemerintahan di IKN, mempercepat pembangunan, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pembangunan Bandara IKN merupakan komitmen pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan melalui paradigma Indonesia Sentris.
Baca juga: Trem Otonom tanpa Rel di IKN Nusantara Kaltim Gagal Berfungsi, Pengemudi Tetap Pegang Kendali
“Pembangunan bandara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Kalimantan timur,” ucap Menhub.
Menhub menjelaskan pembangunan Bandara IKN dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dimulai dari Tahun Anggaran 2023 s.d. 2024.
Pembangunan Fasilitas Sisi Darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan sedangkan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian, secara umum luas seluruh area bandara IKN adalah 347 ha dengan runway 3000 x 45 meter, taxiway A (180 x 30) m dan B (a180 x 30) m dan Apron 102.150 m2, serta luas terminal VVIP dan VIP sebesar 7.352 m2.
“Kita harapkan bandara ini akan melayani secara internasional sehingga tamu negara bisa datang ke sini dan menjadi satu magnet pariwisata dan kegiatan internasional lainnya,” ujar Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Kepala Bank Tanah Parman Nataatmadja dan Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram