Informasi Terpercaya Masa Kini

Panduan Lengkap Cek Status dan Tarik Dana Bantuan PIP November 2024, Bisa Cair hingga Rp1,8 Juta

0 7

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening SimPel BRI atau BNI dengan nominal bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Penting untuk diperhatikan bahwa siswa harus memastikan kelengkapan data dan status kepesertaan sebelum melakukan penarikan dana.

Bantuan PIP ini diharapkan dapat membantu siswa mendapatkan pendidikan yang layak dengan memenuhi berbagai kebutuhan sekolah mereka.

Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya, yaitu untuk keperluan pendidikan.

Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Status Penerimaan PIP:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan data yang diminta:
    • NISN siswa
    • NIK siswa
  4. Klik tombol “Cari Penerima PIP”

Besaran Bantuan PIP 2024

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Prosedur Pembukaan Rekening

  • Siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi 2024 wajib membuka rekening SimPel baru
  • Bagi penerima yang sudah memiliki SK Pemberian, dana akan ditransfer ke rekening yang telah terdaftar sebelumnya

Panduan Penarikan Dana PIP

  1. Verifikasi status rekening tabungan dalam kondisi aktif
  2. Konfirmasi status “Dana sudah masuk” pada SK Pemberian
  3. Dana dapat ditarik sesuai kebutuhan siswa
  4. Penarikan wajib mengikuti prosedur bank penyalur

Baca Juga: PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id

Penarikan dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Menggunakan buku tabungan di kantor cabang
  2. Menggunakan kartu debit (ATM)

Bantuan PIP khusus ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

Untuk mengetahui status kepesertaan, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.

Leave a comment