Informasi Terpercaya Masa Kini

Dirdik Jampidsus Heran Jam Tangannya Seharga Rp 1 Miliar,Ngaku Baru Tau Merek: Saya Juga Kaget

0 7

TRIBUNJATIM.COM – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengaku kaget soal harga jam tangannya yang disebut senilai Rp 1 miliar.

Padahal menurutnya, jam tangannya itu ia beli seharga Rp 4 juta.

Tak hanya itu, Abdul Qohar juga baru tahu soal merek jam tangan yang ia pakai selama 5 tahun ini.

Qohar pun membantah terkait tudingan tersebut.

Dia menegaskan harga jam tangan yang dipakainya seharga Rp4 juta.

Baca juga: Tom Lembong Ditersangkakan, Dirdik Jampidsus Kepergok Warganet Pakai Jam Tangan Rp 1,1 Miliar

Selain itu, dia juga menyebut jam tangan itu sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan ada beberapa bagian yang sudah hilang.

“Ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk, kalau kawan-kawan konpers dengan saya juga sering lihat kan.”

“Saya juga heran kok baru sekarang ditanya, gitu. Kenapa saya bilang ini (jam tangan) sudah lama? Ini sudah bautnya hilang. Ini harganya cuma Rp4 juta, bagi saya itu sudah mahal lah ya,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

Selanjutnya, Qohar mengungkapkan untuk makin meyakinkan klarifikasinya terkait harga jam tangan miliknya, salah satu pegawai Kejagung, Anton disuruh olehnya untuk membeli jam tangan dengan tipe sama seperti yang dimilikinya.

Dia menduga harga jam tangan yang dibeli Anton saat ini sudah naik dan lebih mahal dibanding dengan miliknya.

Namun, meski sudah lama membeli jam tangan tersebut, Qohar mengklaim tidak tahu mereknya.

Padahal, sebelumnya, dia menyebut sempat meminta pegawai Kejagung untuk membeli jam tangan yang serupa dengan miliknya.

“Ini saya nggak tahu mereknya. Saya tahu sampai tanya mereknya apa karena saya baru dengar dua hari ini, saya juga kaget,” tuturnya.

Lebih lanjut, Qohar mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kalau ditanya, ya saya jawab,” jelasnya.

Sebelumnya,  warganet menyoroti jam tangan milik Abdul Qohar yang dipakai saat memberikan pengumuman penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

Pada saat mengumumkan tersebut, Qohar tampak memakai jam tangan mewah yang diduga bermerek Audemars Piguet.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs jam tangan mewah, The Watch Agency, tipe jam tangan yang dipakai Qohar mirip dengan tipe jam tangan Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather.

Masih menurut situs tersebut, harga jam tangan dengan tipe tersebut mencapai 69.100 euro atau setara dengan Rp 1,17 miliar (estimasi kurs 1 euro=Rp 17.000).

KPK Bakal Selidiki LHKPN Abdul Qohar

Di sisi lain, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bakal mengecek kesesuaian temuan warganet tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Qohar.

“Saya lihat dulu ya (LHKPN milik Qohar),” kata Pahala kepada Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).

Pahala berjanji pihaknya bakal menelisik lebih mendalam terkait ada atau tidaknya jam tangan mewah yang diduga dimiliki Qohar dalam LHKPN milik yang bersangkutan.

Bahkan, sambungnya, Qohar berpeluang dimintai klarifikasinya terkait temuan tersebut.

“Iya pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK bakal tindak lanjuti,” tegasnya.

Harta Kekayaan Qohar ‘Cuma’ Rp5,6 Miliar

Meski Qohar diduga memakai jam tangan mewah dengan harga mencapai lebih dari Rp 1 miliar, harta kekayaannya tidak berbanding lurus.

Berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023, total harta Qohar ‘hanya’ mencapai Rp5,6 miliar.

Adapun LHKPN itu dilaporkan saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat.

Sementara, mayoritas harta milik Qohar berasal dari tanah dan bangunan sebanyak 10 unit dengan total Rp4,4 miliar.

Lalu, Qohar juga memiliki dua kendaraan yaitu mobil dan motor dengan total Rp314 juta.

Kemudian, aset Qohar lainnya berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,01 miliar.

Selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Qohar berdasarkan LHKPN miliknya untuk periodik 2023:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.418.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/145 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 210.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/150 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 293 m2/293 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 860.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 195.000.000

5. Tanah Seluas 1877 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

6. Tanah Seluas 2563 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 53.000.000

7. Tanah Seluas 1575 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

8. Tanah Seluas 2160 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di KAB / KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/117 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 314.500.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.016.702.160

Sub Total Rp. 5.754.202.160

HUTANG Rp. 150.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.604.202.160

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Leave a comment