Informasi Terpercaya Masa Kini

Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini

0 9

jpnn.com, JAKARTA SELATAN – Digimap, salah satu mitra resmi produk Apple di Indonesia menanggapi isu larangan jual-beli iPhone 16 di tanah air.

Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini masih melarang generasi baru iPhone 15 untuk beredar di tanah air.

Pasalnya, perangkat asal Amerika Serikat itu belum memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Kepala Pemasaran Apple, PT MAP Zona Perkasa, Farah Fausa Winarsih mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah, khususnya Kemenperin untuk mengizinkan iPhone 16 agar bisa dijual-belikan di Indonesia.

Baca Juga: Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi

“Kami menunggu kapan goverment (pemerintah) akan mengeluarkan izin (iPhone 16). Karena kami tahu animo masyarakat sudah menunggu juga,” kata Farah di sela peresmian di Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Dia mengaku saat ini masih menunggu kabar baik dari pemerintah mengenai perangkat barunya itu.

Namun, Farah optimistis produk itu bisa dijual secara bebas di Indonesia.

Akan tetapi, Farah belum bisa memastikan kapan produk itu hadir di Indonesia.

Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16

“Kami tidak bisa bilang bisa dijual atau tidak. Tapi kami melihatnya masih terus positif itu dijual (iPhone 16,red),” tutur dia.

Farah mengaku sudah tidak sabar menunggu kabar baik dari pemerintah atas kehadiran perangkat tersebut.

Sebab, kata dia, masyarakat sudah menunggu kehadiran produk itu.

Baca Juga: Browser Safari di iPhone, iPad & MacBook, Muncul Website Ini untuk Pencarian Hotel

“Kami dari Digimap cant not wait atau tidak sabar. Karena itu memang keinginan semua orang,” ungkap Farah.

iPhone 16 telah resmi meluncur dan dipasarkan di sejumlah negara.

Namun, perangkat itu belum juga dirilis di Indonesia karena masalah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Baca Juga: iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya sedang memproses sertifikasi TKDN produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16, supaya bisa dipasarkan di Indonesia.

Menurut dia proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.

“Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual Iphone 16. Nah sekarang ditunda dulu,” kata Febri di Jakarta. (ddy/jpnn)

Leave a comment