Informasi Terpercaya Masa Kini

Penyebab Kapolda Jabar Tak Pernah Bercerita Keterangan Kasus Vina Secara Langsung,Diduga Berselisih

0 31

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM – Ketidakhadiran sosok Irjen Pol Akhmad Wiyagus selaku Kapolda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon selama ini jadi sorotan banyak pihak.

Hingga akhirnya terungkap penyebab sang Kapolda Jabar tak pernah bercerita langsung soal keterangan kasus Vina Cirebon diduga lantaran ada perselisihan.

Baca juga: Fakta Kedekatan Sugianti Iriani dan Ibu Pegi Setiawan, Kerja di Rumah Sebelum Kasus Vina Cirebon

“Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius,” jelas Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi masih menirukan ucapan Kapolda Jabar di acara Indonesia Lawyers Club.

Disebutkan bahwa selama ini Akhmad Wiyagus membiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

Hal tersebut diduga lantaran adanya perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

“Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak,” kata dia.

Sementara itu, Aryanto Sutadi juga menyebut soal langkah mengejutkan terkait para penyidik kasus Vina Cirebon.

Sang jenderal bintang dua kepolisian mengganti semua penyidik lama kasus Vina Cirebon dengan penyidik baru.

Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah membersihkan penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

“‘Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin’, Itu omongan kapolda,” kata Aryanto Sutdai.

Kapolda Jabar Diminta Mundur

Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Kapolda Jabar, Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, sikap itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Kapolda Jabar itu terlihat “memble” menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

“Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot,” kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).

“Mundur aja lebih bagus itu,” imbuhnya.

Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

“Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar,” jelas Susno Duadji.

Baca juga: Pegi Bebas, Eks Kapolda Minta Penyidik Kembali Periksa Aep dan 6 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Sebut Nama Prabowo Usai Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon: Spontan

Sementara itu, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji apresiasi putusan hakim soal Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno Duadji Pegi Setiawan harus dibebaskan setelah putusan hakim tersebut.

Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Disebut Layak Dicopot (Doktor Ilmu Hukum – Universitas Trisakti)

Baginya, keadilan dan kebenaran benar-benar ditegakkan.

“Kita apresiasi hakim Eman Sulaeman, saya hormat dua. Keadilan dan kebenaran tegak dari Pengadilan Negeri Bandung dari tangan hakim Eman Sulaeman,” tutur Susno dalam program Breaking News KompasTV, Senin (8/7/2024).

Susno menegaskan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.

Sebab, dari putusan hakim dinyatakan bahwa tak ada dalil gugatan yang ditolak.

“Putusan ini tidak satu pun dalil ditolak, berarti jelas Pegi ini jelas salah tangkap, bukan dia orangnya,” terang Susno.

Di sisi lain, prosedur proses hukum juga dinyatakan salah oleh hakim.

“Semua dalil itu diterima, jadi berkas yang ada di Kejaksaan kemarin tidak berlaku lagi untuk Pegi yang ini,” kata Susno.

Meski status tersangka terhadap Pegi dinyatakan gugur, penyidik, kata Susno, masih memiliki tugas yakni mencari sosok Pegi yang sebenernya dalam kasus ini.

“Polri harus mencari siapa sebenarnya Pegi Perong itu yang sebenarnya, cocokan saja dengan DPO tayangkan di publik supaya publik ikut cari,” jelasnya.

“Kita tidak mau keluarga korban, keluarga Vina, keluarga Eki bersedih pelaku tidak ditangkap,” sambungnya.

Kendati begitu, Susno mengkhawatirkan para terdakwa yang kini mendekam kasus Vina nasibnya sama seperti Pegi.

“Jangan-jangan yang sekarang dikurung seperti ini juga, keliru, salah juga,” ujarnya.

“Kalau seperti ini harus segera di pulihkan,” sambungnya.

Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolda Dicopot

Selain Susno Duadji, kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, juga demikian dengan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Jabar saat ini.

“Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot. Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali,” kata Marwan seperti dikutip dari tayangan CNN Indonesia yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Sebagai informasi, dilansir dari Bangkapos, Irjen Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 September 1967.

Ia menjabat Kapolda Jabar sejak 27 Maret 2023 menggantikan Komjen Pol Drs Suntana, M.Si.

akrab disapa Akhmad Wiyagus tersebut merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.

Baca juga: Cerita Pegi Setiawan Sempat Kebingungan Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina, Tiba-tiba Diberi Selamat

Di dalam satuan kepolisian ia berpengalaman dalam bidang reserse terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Irjen Akhmad Wiyagus merupakan putra dari pasangan Oma Harmanto dan Opih Sopiah.

Ia memiliki dua adik yang mengikuti jejaknya berkarier di kepolisian.

Dua adiknya tersebut yaitu Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan dan AKBP M Agung Gumilar.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Leave a comment