Beda Kesaksian Ibu dan Anak soal Pengakuan Dipukul Guru,Kuasa Hukum Supriyani: Tidak Dimarahi Dulu?
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Perbedaan kesaksian ibu dan anak soal pengakuan dipukul guru Supriyani di sekolah yang beralamatkan di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa Hukum, Andre Darmawan mencoba menggali bagaimana sampai akhirnya korban anak D mengaku dipukuli oleh gurunya sendiri.
Dari pengakuan ibu korban, FN, sang anak dibujuk terlebih dahulu baru mengaku dipukuli guru.
Namun, diakui FN istri Aipda WH ini, bahwa anaknya mengaku setelah dirinya berusaha membujuk lembut.
Seperti diketahui, FN adalah istri Aipda WH yang anaknya diduga dianiaya guru di sekolah.
Ia hadir dalam persidangan keempat kasus guru Supriyani yang dilaporkannya.
Persidangan tersebut digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Perbedaan Keterangan Saksi Anak saat Sidang, Kuasa Hukum Supriyani Sebut Bak Buka Fakta Sebenarnya
FN mengungkapkan sang anak awalnya tidak mengaku terkait penyebab luka yang ada di pahanya.
Ia terus mempertanyakaan dari mana asal usul luka tersebut.
Mengingat, kondisi luka dengan bentuk garis lurus di belakang paha itu menurutnya tidak seperti bekas jatuh.
Sehingga saat membujuk anaknya, ia pun mempertanyakan terkait luka itu.
Terlebih awalnya, anak berinisial D ini belum mengaku saat dimandikan.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mempertanyakan soal cara Aipda WH dan istrinya membujuk anaknya agar mengaku.
FN pun menyelaskan jika dirinya menanyakan hal tersebut baik-baik kepada sang anak.
“Saya tanya anak saya pak, coba bicara yang benar jujur, saya sampaikan tadi sudah dipukul mama A,” kata ibu korban.
Tak berhenti disitu, Andre lalu kembali bertanya berapa kali bujukan tersebut berhasil dilakukan.
“Berapa kali ditanya sampai anaknya bilang (mengaku) bahwa dipukul mama A,” tanya Andre.
Menurut pengakuan ibu korban, D baru mengaku saat dibujuk berkali-kali.
Namun hal tersebut belum membuat Andre puas, dengan terus bertanya.
“Maksudnya, apakah dia langsung atau ada beberapa kali didesak?,” tanya Andre.
“Dia langsung sampaikan, kalau dipukul mamanya A,” jawab FN singkat.
Baca juga: Pengakuan Ibu Korban Soal Luka Diduga Dianiaya Guru Supriyani, Merah Jadi Melepuh Karena Tergesek
“Dia tidak dimarahi? Baru mengaku?,” lanjut Andre.
“Tidak ada dimarahi pak, saya tidak marahi, saya tidak tekan, D sayang tidak sama ibu, kalau sayang jujur,” kata ibu korban.
Menurut Andre hal ini perlu didalami karena pada persidangan anak sebelumnya, Selasa (29/10/2024) D hadir sebagai saksi korban.
Namun dalam kesaksian D tidak bersesuaian dengan pernyataan ibunya di persidangan.
D mengaku dimarahi terlebih dahulu barulah mengaku.
“Ini perlu kami konfirmasi juga, karena keterangan anaknya D kemarin, dia dimarahi tiga kali dulu baru mengaku. Berarti tidak ada ya. Berbeda dengan keterangan D,” kata kuasa hukum.
Andre Darmawan Cecar Kesaksian Ibu Korban
Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan mencoba mempertanyakan soal penyebab luka di sawah kepada ibu korban saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).
Namun terlihat ibu korban D, FN kebingungan dengan pertanyaan kuasa hukum.
Sehingga ia pun sampai bertanya kembali ke kuasa hukum guru anaknya itu.
Momen tersebut terjadi saat sidang keempat kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Kasus ini masih beragendakan pemeriksaan saksi, salah satunya yang hadir adalah ibu korban D, FN.
FN juga merupakan istri Aipda WH yang anaknya diduga dianiaya guru di sekolah.
Saat giliran kuasa hukum bertanya kepada saksi, FN pun menyimak deretan pertanyaan yang disampaikan.
Andre Darmawan sebagai kuasa hukum Supriyani nampak mencecar saksi berkali-kali.
Ia menanyakan soal pernyataan saksi mengenai adanya indikasi luka yang ada di paha belakang anak D bukan karena jatuh.
Ibu korban pun menyampaikan bahwa ia meminta bantuan suaminya untuk melihat luka di paha anaknya.
“Saya yang menyampaikan mandikan D, terus lihat itu lukanya kenapa (kepada sang suami),” kata FN.
“Setelah dimandikan dan dilihat itu, apa komentarnya?,” tanya kuasa hukum.
Sang suami pun kembali meminta istrinya untuk menanyakan penyebab luka tersebut.
“Disampaikan ke saya (suami), coba tanya baik-baik anakmu itu. Itu bekas lukanya sepertinya bukan karena jatuh,” jelasnya.
Dari peryataan tersebut, Andre Darmawan sontak bertanya kembali.
“Kenapa dia langsung bilang bukan bekas jatuh?,” tanya sang pengacara.
“Karena memang bekas lukanya itu pak, …,” pernyataan ibu korban itu langsung disela oleh Andre.
“Enggak-enggak, sebelumnya kan dibilang ada bekas luka jatuh. Apakah ada informasi sebelumnya dari ibu ke bapak sebelumnya mengaku jatuh dari sawah?,” tuturnya.
“Maksudnya pak?,” sambil merubah posisi duduknya, sang ibu korban pun kebingungan.
Ia nampak mengerutkan jidatnya dan bertanya kembali ke kuasa hukum Supriyani.
“Maksudnya gini, kan tadi setelah dimandikan bapaknya, bapaknya kan langsung berkesimpulan kan, langsung sampaikan coba tanyakan ke anaknya sepertinya ini bukan luka jatuh kan? Berarti itukan ada pertanyaan disitu sepertinya ini bukan bekas jatuh. Pertanyaannya gini, apakah kesimpulan ‘bukan jatuh’ itu, berdasarkan dari informasi sebelumnya dari ibu yang menyatakan, pak anak kita mengaku dia lukanya ini gara-gara jatuh di sawah,” Andre menyampaikan pertanyannya.
“Kan tadi saya sampaikan pak, ‘mandikan D sekalian sambil lihat bekas lukanya. Jatuh kena apa itu sampai begitu lukanya’,” jelas ibu korban. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)