Informasi Terpercaya Masa Kini

Produsen Aluminium Terbesar Asia Tenggara Tutup Produksi, Terancam Didepak Bursa

0 7

Produsen aluminium lembaran (rolling) terbesar di Asia Tenggara PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan, termasuk produksi, administrasi, dan penjualan.

Corporate Secretary ALMI, Wibowo Suryadinata menjelaskan, langkah tersebut diambil karena perusahaan mengalami penghentian seluruh pendapatan dan pengeluaran, kecuali untuk biaya bunga bank dan kewajiban iuran.

“Sampai saat ini manajemen Perseroan tetap berusaha mencari investor atau rekanan untuk mencari target pasar baru maupun peningkatan fasilitas operasi,” ujar dia dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (29/10).

Sebagai informasi, krisis yang melanda ALMI sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018, saat terjadinya krisis ekonomi global. Perusahaan terkena dampak langsung dari penetapan tarif bea masuk oleh Amerika Serikat, yang merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama.

Baca juga:

  • IHSG Sesi I Terkoreksi 0,18% ke 7.618, Saham Bank Besar Longsor
  • Alarm Krisis Industri Baja Cina, ESDM: Hilirisasi Nikel Indonesia Akan Terimbas
  • Sritex Punya Sangkutan Utang ke BNI Rp 377,83 Miliar, Ini Respons Perseroan

Untuk mengatasi masalah ini, ALMI telah berupaya mencari pasar baru dan menjalin kerjasama dengan investor serta rekanan di bidang usaha aluminium lembaran.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Akibatnya, pendapatan perusahaan terus mengalami penurunan, dengan kuantitas penjualan jatuh dari sekitar 10.000 ton per bulan menjadi kurang dari 2.000 ton per bulan.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tidak ada permasalahan hukum yang timbul akibat penghentian kegiatan operasi

“Sejauh ini juga belum ada perubahan status hukum perseroan,” katanya.

Dalam perjalanannya, strategi penyelamatan terhadap perusahaan jugas udah dilakukan melalui, Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 7 Desember 2021. Para pemegang saham Perseroan pun sepakat untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHTD) sebesar Rp800 miliar untuk membantu meringankan beban biaya hutang Perseroan.

Selanjutnya manajemen perseroan masih terus memberikan upaya terbaik untuk kelangsungan usaha Perseroan, hingga akhirnya manajemen memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasi untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Adapun, ALMI merupakan produsen aluminium canai datar. Didirikan pada tahun 1978, kemudian memulai produksi komersial aluminium sheet dan foil pada tahun 1983. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Maspion.

Oleh karena itu, pada awalnya direncanakan untuk memproduksi berbagai bahan baku peralatan dapur logam Grup Maspion dan industri pengemasan hanya untuk pasar dalam negeri.

Karena permintaan yang meningkat, perusahaan terus menambah kapasitas produksi dan meningkatkan fasilitas produksi. Saat ini, bisnisnya menjangkau pasar Asia Tenggara. Perusahaan ini melakukan IPO pada Januari 1997.

Namun sahamnya juga kini masuk ke dalam 200 daftar saham yang masuk papan pemantauan khusus, saham saham yang masuk ke dalam katagori tersebut berpotensi delisting atau didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun saham-saham yang masuk ke dalam papan tersebut harganya cukup jauh di atas Rp 50 per saham. Sebagai informasi, papan pemantauan khusus merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk perusahaan tercatat yang memenuhi 11 kriteria tertentu yang ditetapkan BEI.

Leave a comment