Informasi Terpercaya Masa Kini

Tom Lembong Saat Digiring dan Diborgol ke Mobil Tahanan: Menyerahkan ke Tuhan

0 6

Bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditetapkan tersangka kasus korupsi impor gula. Diduga, perbuatan Thomas Lembong merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Thomas langsung ditahan di rutan Kejari Jaksel usai sebelumnya dia sempat diperiksa selama berjam-jam di gedung Kejaksaan Agung. Saat digiring ke mobil tahanan, Thomas yang mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol sempat melemparkan senyum ke awak media.

Seraya dia berkata, “Menyerahkan semua kepada Yuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Thomas, Selasa (29/10). Dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Thomas tak menjawab. Hanya senyuman dan raut lesung pipinya yang terlihat jelas.

Thomas dijerat bersama satu orang lainnya yakni TS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016.

Adapun kasusnya, pada 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak butuh impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Thomas Lembong selaku menteri diduga justru mengizinkan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan PT AP. Kemudian gula kristal mentah itu diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, yang boleh mengimpor gula kristal putih adalah BUMN, bukan perusahaan swasta. Izin itu dikeluarkan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Leave a comment