Cerita Otto Hasibuan Sempat Dilarang Istri Jadi Menteri
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menceritakan dirinya sempat dilarang oleh sang istri untuk bergabung di kabinet Prabowo Subianto.
Mulanya, Otto bercerita bahwa istrinya sempat menanyakan kepadanya alasan dirinya terus bekerja sama dan membantu Prabowo.
“Saya katakan [ke istri saya], saya terkesan dengan beberapa ucapan dia [Prabowo] dan pernyataan dia yang selalu bicara pada saya tentang bagaimana orang-orang lebih lemah, fakir miskin, penegakan hukum, membela orang lemah, saya tertarik sekali,” ucap Otto dalam penyambutan para menteri dan wakil menteri di lingkungan Kemenkumham, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Pengacara kondang itu pun mengungkapkan bahwa dirinya sempat dilarang oleh sang istri menerima tawaran untuk bergabung menjadi menteri.
“Tapi istri saya bilang, ‘boleh dukung dia, tapi jangan sekali-sekali mau kalau diajak jadi menteri, ya'” ujar dia.
“Ini saya tidak enggak bohong, istri saya ada di sini, dia ancam terus saya,” lanjutnya.
Otto pun menjelaskan alasan sang istri melarangnya menjadi menteri di kabinet Prabowo. Menurut istrinya, Otto telah cukup lama berkecimpung sebagai pengacara.
Istrinya pun menilai Otto bakal susah menjalani pekerjaan sebagai menteri.
“Enggak boleh katanya. Kenapa, saya bilang. ‘Enggak, saya tahu kamu’, katanya. ‘Bukan duniamu lagi itu mungkin’, katanya,” tutur Otto menirukan percakapannya dengan sang istri.
“‘Jadi, kamu sudah terlalu lama di organisasi, pengacara, saya tahu mungkin sudah di comfort zone, jadi susah’, katanya,” lanjut Otto.
Saat akhirnya Prabowo dinyatakan sebagai Presiden terpilih, Otto menceritakan dirinya yang kemudian diajak untuk bergabung di kabinet.
Otto menyebut, ia ditawari untuk menjadi wakil menteri. Namun, lanjutnya, tawaran itu tak ujug-ujug diterima begitu saja.
“Saya katakan [ke Prabowo], mungkin saya siap diperintah, mungkin jalan Tuhan, saya akan coba, apa pun sulitnya. Tapi, saya ingin percaya, mudah-mudahan saya bisa berbakti pada negara ini,” kata dia.
“Dan saya bahagia saya, ketika saya diberitahu bahwa saya akan menjadi wakilnya Pak Yusril di situ,” imbuhnya.
Otto kemudian menjelaskan alasannya menerima tawaran itu lantaran akan bekerja sama dengan Yusril Ihza Mahendra, yang ditunjuk Prabowo sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Karena waktu ditanya, saya mau jadi Wakil Menteri Koordinator. Terus saya tanya [ke Prabowo], saya tidak bilang iya. ‘Tapi siapa Menteri Koordinator saya?’, dia senyum, dia bilang Pak Yusril,” ungkap Otto.
“[Saya jawab] ‘yaudah saya terima, Pak. Tapi kalau tidak, kan berat juga kita bekerja sama, ya, karena saya enggak terbiasa’,” pungkasnya.
Adapun saat pengumuman kabinet, Prabowo memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Tiga kementerian itu juga berada di bawah satu kementerian koordinator, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Adapun 3 kementerian tersebut adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berikut susunan menterinya:
-
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
-
Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
-
Menteri HAM: Natalius Pigai
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
Sementara itu, untuk wakil menterinya adalah sebagai berikut:
-
Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
-
Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej
-
Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin
-
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim