Informasi Terpercaya Masa Kini

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan,

0 10

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan baru mengenai registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Langkah ini dinilai mampu mencegah penipuan yang sering terjadi dalam proses registrasi kartu prabayar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan bahwa aturan baru mewajibkan integrasi data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (noKK) dengan teknologi pengenalan wajah alias face recognition.

“Nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK, noKK, dan face recognition mereka (pengguna) sendiri,” ujar Wayan seperti dikutip Antara, Rabu, 16 Oktober 2024.

Beberapa operator seluler seperti XL, Telkomsel, dan Indosat telah melakukan uji coba sistem biometrik untuk mendukung aturan ini. Wayan berharap sistem anyar ini dapat meningkatkan akurasi dan keamanan identifikasi pengguna, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan nomor telepon untuk aktivitas ilegal.

Kominfo sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mempersiapkan aspek teknis aturan ini. Menurut Wayan, penerapan regulasi ini membutuhkan waktu, terutama karena tantangan teknis. Terlebih lagi, tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar yang mendukung teknologi biometrik.

Aturan teknis terkait registrasi kartu SIM berbasis biometrik nantinya akan berupa Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Wayan memperkirakan aturan ini bisa diberlakukan secara bertahap pada tahun depan.

Tidak hanya menyasar pengguna kartu SIM baru, regulasi ini juga untuk pengguna lama. Proses registrasi biometrik dapat dilakukan di gerai operator seluler atau melalui ponsel pintar. Penjual kartu SIM di gerai juga tidak bisa lagi mengaktifkan kartu SIM tanpa melalui proses registrasi biometrik.

“(Aturan ini) tidak (menutup bisnis penjual kartu SIM). Justru kita malah menata mereka,” tutur Wayan.

Pilihan Editor: Studi: Eksploitasi dan Perubahan Iklim Tingkatkan Kadar Racun Logam di Laut

Leave a comment