Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN
JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Surat Presiden Jokowi terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN sudah diterima pada 10 Oktober 2024 dan diproses oleh DPR.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan, dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Gerindra: Setelah Pelantikan, Menteri-Menteri Prabowo Akan Ada Pembekalan di Magelang
Meski diberhentikan oleh Presiden Jokowi, nama Budi Gunawan santer disebut-sebut akan menjadi menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya kelak.
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto telah memanggil setidaknya 49 orang untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
Di antaranya adalah, Natalius Pigai, Bahlil Lahadalia, Yusril Ihza Mahendra, Sri Mulyani, Budi Gunadi Sadikin, Erick Thohir, Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, Saifulloh Yusuf, Pratikno, Tito Karnavian, Maruarar Sirait, dan lain-lain.
Baca Juga: Sebelum Gelar Briefing di Hambalang, Prabowo Masih Panggil Sejumlah Nama ke Kertanegara Pagi Ini
Selanjutnya, Prabowo juga akan memberikan pengarahan kepada calon-calon menterinya di Hambalang.
Tidak hanya itu, Prabowo juga bahkan mengagendakan pembekalan bagi menteri-menterinya usai pelantikan.