Ini Daftar Obat Berbahan Herbal yang Bisa Rusak Jantung dan Ginjal
Tahukah Bunda? Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru saja mengungkap daftar obat-obatan ilegal yang mengandung bahan-bahan alami. Obat tersebut diduga dapat merusak jantung dan ginjal.
BPOM bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan produk obat bahan alami ilegal atau tanpa izin edar di Bandung, Senin (7/10/2024). Temuan tersebut diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp8,1 miliar.
Beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang telah masuk dalam public warning BPOM, seperti:
- Cobra India
- Africa Black Ant
- Spider
- Cobra X
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat Arab
- Xian Ling
Baca Juga : 5 Obat-obatan Pemicu Gagal Jantung, Waspadai Penggunaannya!
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan produk obat bahan alam ilegal yang disita tersebut mengandung BKO, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
âKonsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,â jelas Taruna, dikutip dari laman detikcom, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut, temuan dari penindakan obat bahan alam ilegal atau mengandung bahan berbahaya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah nilai ekonomi temuan dari dua perkara obat bahan alam sebesar Rp2,2 miliar.
Untuk memutus mata rantai supply dan demand peredaran produk obat bahan alam ilegal dan/atau mengandung BKO, diperlukan adanya peran serta aktif dari semua pihak.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!