Viral Sosok Preman Bubarkan Diskusi FTA di Kemang,Sosoknya Sempat Terekam di Acara Partai Golkar
TRIBUNJAKARTA.COM – Sosok preman yang sempat viral terekam kamera mengobrak-abrik acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (30/9/2024), telah ditangkap Tim Polda Metro Jaya.
Preman berinisial FEK yang bertugas sebagai koordinator lapangan itu ditetapkan sebagai tersangka.
FEK berdalih melakukan tindakan anarkistis karena menganggap acara tersebut tidak berizin.
Namun, belakangan sosok pria dengan rambut terkuncir itu viral di media sosial X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggah oleh salah satu akun @yaniarsim, terlihat pria diduga FEK itu sedang berada dalam sebuah acara Partai Golkar.
Ia sedang bersama sejumlah orang yang mengenakan seragam loreng hitam kuning.
Di belakang FEK berdiri, terpampang sebuah tulisan ‘Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar’ yang diselenggarakan pada Selasa 13 Agustus 2024.
Belum diketahui secara pasti apakah sang pelaku merupakan bagian dari keanggotaan di tubuh Partai Golkar.
Minta Mr X diusut
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkap dalang di balik pembubaran paksa acara FTA di Kemang.
Ia sangsi jika FEK, pria yang kini menjadi tersangka, melakukan tindakan anarkistis karena kemauannya sendiri.
Ada peran Mr X yang memerintahkan FEK dan sejumlah orang untuk sengaja mengintimidasi hingga merusak acara diskusi tersebut.
“Kalau memang mau lebih lanjut permasalahkan siapa mastermind-nya, enggak mungkin mereka melakukan tindak di lapangan kemudian hanya bertindak karena tidak suka si A, si B, si C. Kan kita tahu ini kelompok-kelompok yang maaf kata bisa digunakan oleh siapa saja untuk apa aja, forum itu kan tidak ada kaitannya dengan hajat hidup mereka,” kata Refly Harun seperti dikutip KompasTV pada Minggu (29/9/2024).
Refly menemukan video yang merekam bahwa FEK mendapatkan perintah untuk mengobrak-abrik acara tersebut dari pihak lain.
“Ada fakta juga dia mendapatkan perintah atasan langsung,” ujarnya.
Polisi amankan pelaku
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang pelaku berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dua di antaranya, yakni FEK dan GW, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.
“Yang tiga (pelaku lain) saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Adapun acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya yaitu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam video yang diterima, puluhan orang tak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.
Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.
“Bubar hey! Bubar, bubar!” teriak orang-orang tak dikenal tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.
Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.
Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.
“Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang,” kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.
Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.
Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.
“Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras,” ungkap Kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya