Informasi Terpercaya Masa Kini

Pemerintah Kejar Pembayaran Bunga Utang Rp 183,4 Triliun hingga Akhir 2024

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 315,6 triliun per Agustus 2024.

Itu artinya, masih ada sekitar Rp 183,4 triliun bunga utang yang harus dibayar sampai akhir tahun ini dari total sebesar Rp 499 triliun.

“Untuk bunga utang sampai dengan akhir Agustus itu besarnya Rp 315,6 triliun, di dalam koridor tadi Rp 499 triliun ya sampai dengan akhir tahun yang harus kita bayar,” kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Riko Amir saat media gathering di Anyer, Banten, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Baca juga: Realisasi Penarikan Utang Baru untuk Pembiayaan Kas Negara Terus Naik dari Tahun Lalu

Kendati demikian, Riko optimistis sisa bunga utang itu dapat dibayar pemerintah tepat waktu. Sebab, pemerintah akan terus menjaga pemenuhan kewajiban pembayaran bunga utang.

“Kita optimis sampai dengan akhir tahun seluruh pembayaran untuk defisit kita termasuk pembayaran bunga utang bisa dilakukan di tahun ini,” ucapnya.

Seperti diketahui pada 20 Oktober mendatang akan ada peralihan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto sehingga sisa bunga utang tahun ini akan dibayar oleh pemerintahan selanjutnya.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Kini Sebesar Rp 6.338 Triliun

Pembayaran Bunga Utang 2025

Diberitakan sebelumnya, anggaran belanja pemerintah untuk membayar bunga utang semakin membengkak. Bahkan, pada tahun 2025, anggaran pemerintah untuk membayar bunga utang menembus Rp 550 triliun.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025, pagu anggaran belanja untuk membayar bunga utang mencapai Rp 552,9 triliun pada tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Pagu anggaran tersebut meningkat sekitar 10,8 persen dari outlook pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini sebesar Rp 499 triliun. Bahkan, jika dibandingkan tahun 2020 (Rp 314,1 triliun), pagu belanja bunga utang pemerintah telah melonjak lebih dari Rp 200 triliun.

“Pembayaran bunga utang mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas Pinjaman dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Utang, Beban Pajak, dan Produktivitas Anak Muda yang Meredup

Leave a comment