Informasi Terpercaya Masa Kini

Polda Jawa Barat Bantah Pernyataan Pegi Setiawan Soal Salah Tangkap

0 39

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah pernyataan mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, soal salah tangkap. Juru Bicara Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya tak pernah mengatakan seperti yang diungkapkan Pegi.

“Enggak benar ya, kita keluarkan sudah malam dan tidak ada statment malam hari tersebut,” ujar Jules saat dikonfirmaasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pernyataan Jules itu menanggapi pernyataan Pegi bahwa penyidik Polda Jawa Barat meminta maaf kepadanya setelah dia memenangkan gugatan praperadilan. “Dari pihak penyidik dan Polda Jabar nya minta maaf ini adalah salah tangkap,” ucapnya melalui sambungan telepon, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pegi memenangkan gugatan praperadilan pada 8 Juli 2024. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung menilai penyidik Polda Jawa Barat melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Pada malam harinya, Polda Jawa Barat langsung membebaskan Pegi Setiawan. Kepada Tempo, Pegi menceritakan soal suasana penjara yang berbeda setelah majelis hakim membebaskannya. “Pas tahu saya bebas dari siang mereka udah sholawat-an, bilang juga nanti udah beda kalau saya udah enggak di situ (penjara),” lanjutnya.

Meskipun telah bebas dari penjara, sejumlah barang pribadi Pegi hingga saat ini masih disita oleh polisi. Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriani, menyatakan telepon seluler, ijazah, rapor hingga Kartu Keluarga (KK) kliennya masih disita oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Sugiyanti menyatakan penyidik beralasan barang-barang itu masih dibutuhkan dalam penyidikan kasus kematian Vina dan Eky. Kalau handphone untuk melihat posisi terakhir Pegi dimana dan melihat percakapan Pegi,” ujar Sugiyanti saat dihubungi Tempo siang tadi.

Dia menyatakan Polda Jawa Barat berjanji akan mengembalikan barang pribadi milik Pegi Setiawan itu jika sudah waktunya. Namun, tak ada kejelasan kapan waktu yang dimaksud itu.

Leave a comment