Informasi Terpercaya Masa Kini

Bebas Bersyarat,Tubagus Joddy Datangi Makam Vanessa Angel-Bibi Andriansyah: Maaf Atas Kesalahan

0 7

TRIBUNNEWS.COM – Sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy langsung ziarah setelah dinyatakan bebas bersyarat.

Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy telah dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (10/9/2024).

Setelah keluar penjara, Joddy, sapaan akrabnya, mendatangi makam Vanessa dan Bibi untuk menyampaikan permohonan maaf.

Sang mantan sopir mendatangi makam dengan mengenakan kaus hitam, seperti dalam postingan di Instagram pribadinya, @tubagusjoddy. 

Tampak pria yang cukup dekat dengan Vanessa dan Bibi ini mengurai penyesalan atas kelalaiannya dulu.

Meski keduanya sudah tiada, Joddy tetap menganggap Vanessa dan Bibi sebagai bintang dalam hidupnya.

“Assalamualaikum kakak-kakakku…

Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.

Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. 

Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan,” tulisnya, Jumat (20/9/2024).

Menurut Joddy, sosok Vanessa dan Bibi dalam hidupnya tak akan pernah tergantikan.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, Bebas Bersyarat, Selama Ditahan Berkelakuan Baik

Pun dirinya turut mengenang setiap kenangan indah bersama.

“Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan.

Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam.”

Lebih lagi, Joddy kini merasa sangat kehilangan atas kepergian Vanessa dan Bibi yang sudah dianggapnya sebagai keluarga.

Bahkan kini rasa hampa dan sepi selalu menyelimuti hari-hari Joddy usai peristiwa nahas itu.

“Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. 

Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita,” lanjutnya.

Di akhir, Joddy tak lupa mengajak warganet turut mendoakan mendiang Vanessa dan Bibi.

“Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.

Al-Fatihah untuk alm dan almh,” tutupnya.

Diketahui, Joddy telah dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan suaminya, Bibi.

Ia juga sudah menjalani penahanan sejak 11 November 2021, lalu.

Joddy sempat divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Berkat perubahan perilaku baiknya, ia menerima remisi 10 bulan dan kini dinyatakan bebas bersyarat.

Bebasnya Joddy telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

Baca juga: Ragu Doddy Sudrajat Ayah Mendiang Vanessa Menikah Lagi, Ini Beberapa Hal yang Janggal

“Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan,” ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), mengutip dari Kompas.com.

“(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya,” imbuhnya.

Bebas besyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

“Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya,” jelas Heni.

(Tribunnews.com/Ayu/Pravitri)(Kompas.com/Achmad Faizal)

Leave a comment