Informasi Terpercaya Masa Kini

Menkumham: Hilgers & Reijnders Dinaturalisasi Secara Istimewa

0 3

PSSI tengah gencar melakukan naturalisasi untuk pemain Timnas Indonesia. Terkini, dua nama tambahan bakal segera menjadi WNI yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan kedua nama tersebut bakal dinaturalisasi secara istimewa.

Apa maksudnya?

“Naturalisasi itu ada dua. Ada naturalisasi biasa, ada naturalisasi istimewa. Yang kami lakukan terhadap dua pemain kemarin yang di komisi III [Hilgers dan Reijnders] itu adalah naturalisasi istimewa,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu (18/9).

“Kenapa kami lakukan naturalisasi istimewa? Karena memang kita punya cita-cita untuk menjadikan Timnas Indonesia untuk lolos Piala Dunia,” lanjutnya.

Naturalisasi istimewa diatur melalui Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan. Isinya adalah Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Sementara, naturalisasi biasa adalah WNA yang bisa mengubah kewarganegaraannya menjadi WNI dengan syarat sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat sepuluh tahun tidak berturut-turut.

“Ini programnya Presiden Jokowi kemudian juga menjadi program Presiden terpilih. Karena itu kami melakukan gerakan cepat atas permintaan teman-teman dari PSSI,” kata Supratman.

Tak hanya Hilgers dan Reijnders, sejumlah pemain yang memperkuat Timnas Indonesia saat melawan Australia pada 10 September lalu juga dinaturalisasi menggunakan pasal tersebut.

Leave a comment