Gegara Vadel Badjideh andamp Lolly,Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok ke Hary Tanoesoedibjo: Awas Ya
TRIBUNJATIM.COM – Hingga kini konflik antara Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, masih berlangsung.
Nikita Mirzani bahkan sampai kirim pesan menohok untuk bos stasiun TV, Hary Tanoesoedibjo.
Dalam pesannya, ia menyinggung tentang Lolly hingga Vadel Badjideh.
Seperti diketahui, konflik dengan Lolly dimulai saat Nikita Mirzani bertengkar dengan kekasihnya, Antonio Dedola.
Sejak saat itu, hubungan keduanya memanas hingga saling lempar sindiran.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani bahkan sudah mencoret Lolly dari KK dan ahli warisnya.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini bersikap tegas tak ingin dikaitkan lagi dengan Lolly.
Seperti baru-baru ini, Nikita Mirzani sampai murka dengan petinggi stasiun TV, Hary Tanoesoedibjo.
Lantas apa alasan Nikita Mirzani kirim pesan menohok ke Hary Tanoesoedibjo?
Ternyata ada salah satu stasiun TV yang mengaitkan dirinya dengan Lolly dan kekasihnya, Vadel Badjideh.
Dalam unggahan yang beredar, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap stasiun televisi yang memberikan panggung kepada Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani mengaku sampai mem-blacklist stasiun TV tersebut.
“Teruntuk MN* TV, Anda adalah satu-satunya stasiun televisi yang saya blacklist.”
“Kalian memberitakan saya seeenak jidat, sekarang kalian memberikan wadah untuk tukang semir,” ujar Nikita Mirzani, dilansir dari Grid.ID, Senin (16/09/2024).
Baca juga: Vadel Badjideh Bisa Dipenjara 15 Tahun karena Laporan Nikita Mirzani, Lolly Bela Pacar: Tolong Stop
Nikita Mirzani memprotes pihak stasiun televisi karena dianggap sembarangan menyeret namanya dalam video klarifikasi Vadel Badjideh.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga murka lantaran fotonya ikut terpampang dalam pemberitaan tersebut.
“Kalian sematkan foto saya di sebelahnya, kalian bawa-bawa nama saya.”
“Susah kan kalau buat berita enggak bawa-bawa nama Nikita Mirzani? Enggak ada yang nonton,” sambung Nikita Mirzani.
Saking kesalnya, Nikita Mirzani sampai tak ragu menyebut nama Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik stasiun TV tersebut.
Ia meminta agar Hary Tanoesoedibjo mengambil sikap tegas terkait masalah tersebut.
“Tolong Bapak Hary Tanoe, yang kemarin kalah Pilkada satu keluarga.”
“Tolong itu anak buahnya ditatar. Terima kasih,” ucap Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengaku ogah diberitakan oleh stasiun televisi milik Hary Tanoesoedibjo.
Ia merasa tidak nyaman dengan peliputan yang dilakukan oleh stasiun televisi tersebut.
“Awas, ya. Sekali lagi jangan pernah beritain Nikita Mirzani, khusus untuk MN* Grup,” pungkas Nikita Mirzani, ditilik dari akun @lambe__danu pada Selasa (10/9/2024).
Namun hingga kini, Hary Tanoesoedibjo belum memberikan respons atas ucapan Nikita Mirzani.
Terkait hal tersebut, sejumlah netizen memberikan respons dan komentar yang beragam.
“Dia suka bongkar aib orang, gak sadar dia sedang menuai apa yang dia tanam,” kata netizen.
“Tahunya di belakang, mereka lagi menikmati hasil gimmick. Bisa aja kan?” tulis netizen lain.
“Ketakutan dia, boroknya dibongkar darah dagingnya sendiri,” tutur netizen yang lainnya.
Baca juga: Bak Tak Peduli Vadel Badjideh Dipolisikan Nikita Mirzani, Lolly Justru Umbar Mesra Bareng Pacar
Kini perseteruan Nikita Mirzani dengan TikTokers Vadel Badjideh kian meruncing setelah sang aktris buat laporan polisi.
Diketahui, Vadel Alfajar Badjideh dilaporkan ibunda Lolly atas dugaan kasus persetubuhan dan aborsi dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Terkait klarifikasi Vadel Badjideh yang sempat membantah Lolly hamil, pihak Nikita Mirzani menegaskan memiliki bukti kuat yang dapat menyangkal ucapan sang dancer.
Diwakili kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani telah mengantongi sejumlah bukti foto dan video dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Vadel Badjideh.
Lewat bukti-bukti itu, Nikita Mirzani menegaskan, Vadel Badjideh tak akan bisa mengelak.
“Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak,” kata Fahmi kepada Kompas.com.
“Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok,” lanjutnya.
Mengenai update kasus ini, laporan Nikita Mirzani tengah diproses oleh Polres Jakarta Selatan.
Nantinya ibu tiga anak tersebut akan dimintai keterangan sebagai pelapor oleh kepolisian.
Terkait suasana hati kliennya kini, Fahmi menyebut, Nikita Mirzani sudah marah besar pada Vadel Badjideh dan keluarga.
“Minggu depan (Nikita Mirzani diperiksa), proses itu harus kita ikuti.”
“Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi,” ucap Fahmi.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah menyiapkan saksi-saksi dari luar negeri.
Nantinya saksi-saksi tersebut akan turut menyampaikan kesaksiannya di persidangan pekan depan.
“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri,” ucap Fahmi kepada Tribunnews.com.
Namun Fahmi tak langsung mengungkapkan identitas saksi-saksi dari pihak Nikita Mirzani.
Dikatakannya, para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita Mirzani dan anaknya yang kini masih berusia 17 tahun.
“Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM (Lolly),” ucap Fahmi.
Baca juga: Lolly Mohon Agar Dipinjam Uang, Demi Bebaskan Vadel Badjideh saat Dulu Dibui karena Pengeroyokan TNI
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.
“(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun,” ucap Nurma.
Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terungkap juga beberapa poin laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh.
Disebutkan Vadel telah mencabuli Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, anak pelapor hingga hamil.
Terlapor juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
“Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.