Ini Warna Rambut yang Dilarang dalam Islam dan Alasannya
Tak sedikit orang yang memutuskan untuk mengubah penampilan mereka dengan mewarnai rambut. Meskipun diperbolehkan secara Islam, ada warna tertentu yang dilarang dan perlu dihindari.
Menyemir rambut telah menjadi hal lumrah dan mudah dilakukan kaum adam dan hawa karena mengikuti tren perkembangan zaman sekarang. Banyak orang yang melakukan hal ini bertujuan untuk mengubah penampilan menjadi lebih menarik.
Dikutip dari buku Fatwa-Fatwa Essensial: Pandangan Hukum Islam dalam Kehidupan Sehari-hari Menurut MUI karya Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., MA.Hk, mewarnai rambut memiliki tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan, ada yang untuk mengubah penampilan, meningkatkan rasa percaya diri, hingga memperbaiki suasana hati.
Namun, bagaimana dengan hukum Islam yang melarang untuk mewarnai rambut dengan warna tertentu? Simak penjelasan selengkapnya.
Larangan mewarnai rambut dengan cat hitam
Melansir dari laman detikcom, Islam memperbolehkan menyemir rambut. Namun, ada satu warna yang harus dihindari yaitu hitam.
Larangan tersebut bersandar pada hadis yang diriwayatkan dari Jabir RA sebagaimana dinukil Imam an-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin. Larangan ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan:
عÙÙ٠جÙابÙر٠ÙÙاÙÙ : Ø£ÙتÙÙ٠بÙØ£ÙبÙÙ ÙÙØÙاÙÙØ©Ù ÙÙاÙÙد٠أÙبÙ٠بÙÙÙر٠اÙصÙÙدÙÙÙÙÙ Ù Ùا Ø ÙÙÙÙ Ù ÙÙتÙØÙ Ù ÙÙÙÙØ©Ù ÙÙرÙØ£ÙسÙÙÙ ÙÙÙÙØÙÙÙتÙÙÙ ÙÙاÙØ«ÙÙغÙا٠Ùة٠بÙÙÙاضÙا . ÙÙÙÙاÙ٠رÙسÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙÙÙ ï·º : غÙÙÙÙرÙÙا ÙÙØ°Ùا ÙÙاجÙتÙÙÙبÙÙا اÙسÙÙÙÙاد٠. رÙا٠٠سÙÙ
Artinya:
âDari Jabir RA, dia berkata: Pada hari penaklukkan Kota Makkah Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka, Rasulullah SAW bersabda, âRubahlah (warna celupan ini) dan jauhhilah warna hitamâ.â (HR. Muslim)
Baca Juga : Hukum Mengubur Ari-ari dalam Islam, Ketahui Cara yang BenarHukum menyemir rambut selain warna hitam
Para ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait hukum menyemir rambut selain warna hitam, Bunda. Jumhur ulama dari kalangan mazhab Syafiâi, Hanbali, dan lainnya berpandangan bahwa itu sunnah.
Sementara ulama Imam Malik berpendapat mewarnai rambut selain dengan warna hitam hukumnya mubah. Pendapat Imam Malik yang diutarakan dalam Al-Muwaththa ini kemudian menjadi pendapat jamaah dari kalangan ulama.
Terkait warna yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam hadis adalah warna merah atau kuning. Sebagaimana Abu Umamah RA berkata, âSuatu hari Rasulullah SAW keluar menuju pada syaikh dari kalangan Ashar yang mereka telah memutih jenggotnya. Maka, beliau berkata, âWahai sekalian golongan Anshar merahkanlah atau kuningkanlah dan berbedalah dengan ahli kitabâ.â (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
Larangan mencabut uban
Dalam kitab Riyadhus Shalihin juga dijelaskan hadis yang berkaitan dengan larangan mencabut uban, baik uban pada jenggot, kepala, maupun lainnya. Dikatakan, uban akan menjadi cahaya bagi Muslim pada hari kiamat kelak.
عÙÙ٠عÙÙ ÙرÙ٠بÙÙÙ Ø´ÙعÙÙÙØ¨Ù Ø Ø¹ÙÙ٠أÙبÙÙÙÙ Ø Ø¹ÙÙ٠جÙدÙÙÙÙ Ø Ø¹ÙÙ٠اÙÙÙÙبÙÙÙÙ ï·º Ø ÙÙاÙÙ : (( ÙÙا تÙÙÙتÙÙÙÙا اÙØ´ÙÙÙÙØ¨Ù Ø ÙÙØ¥ÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙر٠اÙÙÙ ÙسÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙ٠٠اÙÙÙÙÙÙا٠ÙØ©Ù )) ØÙدÙÙÙØ«Ù ØÙسÙÙÙ Ø Ø±ÙÙÙاÙ٠أÙبÙÙ٠دÙاÙÙدÙØ ÙÙاÙتÙÙرÙÙ ÙØ°ÙÙÙÙØ ÙÙاÙÙÙÙسÙائÙÙÙ٠بÙØ£ÙسÙاÙÙÙÙد٠ØÙسÙÙÙØ©Ù Ø ÙÙاÙ٠اÙتÙÙرÙÙ ÙØ°ÙÙÙÙ : (( ÙÙÙÙ ØÙدÙÙÙØ«Ù ØÙسÙÙÙ )) .
Artinya:
âDari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, dari Nabi SAW beliau bersabda, ‘Janganlah kalian mencabut uban, karena sesungguhnya ia menjadi cahaya bagi orang muslim pada hari kiamat’.â (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan an-Nasa’i dengan sanad-sanad hasan)
Pilihan Redaksi
- Arti Syafakillah, Syafakallah, Syafahallah & Syafahullah dan Cara Menjawabnya yang Benar
- Hijriah atau Hijriyah, Ketahui Penulisan yang Benar
- Tulisan Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad yang Benar & Artinya
Nah, itulah hukum mewarnai rambut dalam Islam hingga larangan mencabut uban. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!