Sosok Rasich Hanif Keturunan Raja Galuh Wafat Saat Berjuang dari Sitaan Restoran di Lebak Bulus
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Viral Raden Rasich Hanif Radinal meninggal dunia ditengah perjuangannya mempertahankan rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sosok Rasich Hanif bukanlah sosok sembarangan, merupakan putri dari mantan menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto yaitu Radinal Mochtar.
Rasich Hanif Radinal adalah Wakil WaliKerajaan Galuh dan keturunan langsung dari Raja Galuh.
Dari garis keturunan ibunya, Rd Hanif merupakan keturunan ke-6 dari RAA Kusumadiningrat (Bupati ke-16 Galuh), atau keturunan ke-17 Prabu Haur Koneng.
Dan Prabu Haur Koneng merupakan pelanjut Kerajaan Galuh, generasi ke-4 dari Sri Baduga Maraharaja (Siliwangi) – Raja Galuh yang memindahkan pusat kekuasaan dari Kawali ke Bogor dan nama kerajaan pun diganti jadi Galuh Pakuan Pajajaran.
Rd Hanif dikukuhkan sebagai Raja Galuh setelah mendapat persetujuan dari beberapa kali musyarawarah yang dihadiri masyarakat adat dan kasepuhan Galuh dari berbagai kabuyutan di Ciamis yang tergabung dalam Galuh
Baca juga: Rasich Hanif Anak Menteri PU Zaman Presiden Soeharto akan Dimakamkan di Bogor
Rasich Hanif Radinal dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan budaya dan sejarah Kerajaan Galuh, terutama dalam upaya untuk mengembalikan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Rasich Hanif Radinal juga aktif dalam berbagai kegiatan budaya, seperti perayaan Milangkala Ngadegna Kerajaan Galuh dan upacara tradisional Jamasan Pusaka di Situs Jambansari.
Selain tinggal di Bogor, R Hanif sering berkunjung ke Ciamis untuk terlibat dalam kegiatan budaya setempat.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang bijak dalam menghadapi polemik mengenai sejarah Kerajaan Galuh, terutama ketika ada klaim yang menyinggung keberadaan kerajaan tersebut.
Selain sebagai Wawali Kerajaan Galuh-Ciamis, Rasich Hanif Radinal juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN)
Kronologis
Rasich meninggal ditengah memperjuangkan rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dieksekusi juru sita Pengadilan Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan saat dikonfirmasi.
“Hari ini (akan dimakamkan),” ujarnya, Jumat.
Noorvan membenarkan, Hanif yang merupakan anak Menteri Pekerjaan Umum zaman Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, akan dimakamkan di pemakaman keluarga.
Lokasinya berada di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Tempat (pemakaman) di Cisarua. Jam 7 dari Jakarta,” ucap Noorvan.
Baca juga: Pertahankan Haknya, Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak
Sebelumnya diberitakan, eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.
“Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia,” ujarnya sedih.
Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan yang diketahui dari istri almarhum, Connie.
Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan.
Wajahnya terlihat pucat.
Tubuhnya tak banyak bergerak.
Nafasnya terlihat terengah-engah dengan tatapan mata ke atas.
Meski demikian, proses eksekusi terlihat terus berlangsung.
Puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki rumah makan dan mengeluarkan seluruh perabot rumah.
Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus dengan ambulans.
Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Secara kasus ini yang terjadi, kita akan memperjuangkan hak-hak Mas Hanif yang telah meninggal dunia,” ungkap Noorvan.
“Dengan adanya kejadian ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum dikemudian hari, untuk melawan tindakan yang sewenang-wenang ini,” jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi usai Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) berusaha mempertahankan tanahnya. Ia tidak tinggal diam.
Dirinya berupaya menjelaskan tanah dan bangunan yang terletak tak jauh dari kediaman eks Gubernur DKI Anies Baswedan itu adalah miliknya.
Hal tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya.
Selain itu, Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 ter tanggal 1 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Baca juga: Rencana Eksekusi Lahan 1.000 meter persegi di Bekasi Dapat Perlawanan, Pemilik: Ada yang Janggal
“Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996,” teriaknya sembari menunjukkan sebundel berkas di tangannya.
Meski telah menyampaikan keberatan dan permintaan penundaan eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didampingi puluhan personil Polres Metro Jakarta Selatan itu tetap melakukan eksekusi.
Namun, di tengah perdebatan, salah satu pria berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar.
Rasich Hanif yang berada di paling depan pun terluka.
Tangan kanannya terkena pukulan palu dari pria itu.
“Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan,” teriak Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.
Namun di tengah kemelut yang terjadi, puluhan pria berpakaian bebas terlihat mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya.
Puluhan pria itu mendorong pagar berlilit kawat dengan beringas.
Sejumlah anggota Pemuda Pancasila yang berada di balik pagar pun tidak tinggal diam.
Tarik menarik pagar pun tak bisa dihindari.
Meski telah berjibaku, anggota PP akhirnya tak bisa menahan.
Pagar yang sebelumnya terpatri di tembok akhirnya berhasil dijebol.
Baca juga: Hasil Laga Bali United vs Persija Jakarta: Gustavo Almeida Gagal Eksekusi Tendangan Penalti
Anggota Kepolisian yang semula terdiam pun akhirnya bergerak.
Lewat pengeras suara, pihak Kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan.
“Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!” teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key yang berada di lokasi pun terlihat ikut melerai.
Di sisi lain, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan.
Namun, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk.
Rasich Hanif yang tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat.
Baca juga: Dapat Dukungan Alumni Ponpes Al Falah, Gibran Janji Segera Eksekusi Program Dana Abadi Pesantren
Tak banyak bergerak, lansia itu hanya terbaring ketika puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan.
Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan.
Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.
Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (m31)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News