Informasi Terpercaya Masa Kini

SYL Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Terima Kasih Pak Jokowi, Surya Paloh

0 42

Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi usai dirinya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada perkara korupsi pungli di Kementerian Pertanian (Kementan).

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menyebut nama Jokowi sebagai presiden yang menunjuknya menjadi Menteri Pertanian. Jokowi, disebut SYL, sebagai orang yang memberinya kesempatan berkontribusi untuk bangsa dalam permasalahan pangan.

“Izinkan saya menyampaikan terima kasih saya kepada Joko Widodo selaku presiden yang menunjuk saya sebagai menteri mengambil kebijakan-kebijakan, dan pada saat itu harga pun dapat dikembalikan di seluruh Indonesia,” kata SYL kepada wartawan usai sidang putusan, PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

“Saya sampaikan terima kasih Pak Jokowi memberikan kesempatan sebagai menteri, apa pun akibat dari sebuah kebijakan, ini risiko jabatan bagi saya,” kata dia.

SYL lalu kembali mengungkit dan memamerkan 71 penghargaan nasional dalam hal pertanian. Di antaranya diterima oleh Jokowi yakni, penghargaan PBB melalui International Risk Research Institute (IRI).

“Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah dengan 2 tahun, bukan persoalan yang sedikit, tetapi saya merasa bangga pada saat saya menjadi menteri, 71 penghargaan nasional di antaranya diterima oleh presiden,” imbuh dia.

Tak hanya ke Jokowi, SYL juga menyampaikan hal serupa ke Ketua Umum Partai NasDem. Dalam rasa terima kasih itu, SYL menyelipkan permintaan maaf kepada Paloh.

“Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan, maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru, tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa,” ucap SYL.

Pada kesempatan sama, SYL juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama untuk masyarakat Sulawesi.

“Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf pada seluruh jajaran dan juga maaf saya kepada keluarga saya, maaf saya kepada semua orang Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja, yang selama ini banyak memberikan support sama saya,” pungkasnya.

SYL divonis 10 tahun dalam perkara pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima senilai Rp 14,5 miliar lebih, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Leave a comment