Bahlil Bersabda, Pembelian Pertalite dan Solar Resmi Dipersulit Mulai 1 Oktober 2024
GridOto.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia beri informasi soal pembatasan BBM Subsidi.
Ia bersabda, pembelian pertalite dan solar resmi dipersulit mulai 1 Oktober 2024
“Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024),” ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, (27/8/24) disitat dari Kompas.com.
“Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas,” ungkapnya.
Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).
Ketua Umum baru Partai Golkar itupun mengatakan, hanya masyarakat menengah ke bawah yang berhak memakai BBM Subsidi.
Kendaraan-kendaraan mewah yang dimiliki orang kaya tidak berhak untuk mengonsumsi BBM subsidi.
Baca Juga: Beberapa SPBU Pertamina Model Ini Berhenti Jual Pertalite
“Kalau BBM subsidi untuk yang berhak menerima, itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Kalau kayak kita masih menerima BBM bersubsidi, ya apa kata dunia, bos,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencatat BBM subsidi masih banyak dinikmati orang kaya.
Masih banyaknya pengguna Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner dkk yang menggunakan solar subsidi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, jumlah kendaraan sejenis Pajero Sport yang menikmati solar subsidi diperkirakan mencapai 800.000 unit.
Ia menjelaskan, mobil-mobil yang menggunakan solar subsidi, seperti Pajero Sport, Fortuner, maupun Toyota Land Cruiser mencapai kisaran 477 hingga 573 liter per unit setiap tahunnya.
Maka dengan volume BBM yang dikonsumsi tersebut, secara nominal, subsidi yang dinikmati Pajero Sport cs diestimasikan berkisar Rp 2,37 juta-Rp 2,84 juta per unit setiap tahunnya.
Jauh lebih besar dari nilai subsidi yang dinikmati mobil LCGC yang menggunakan Pertalite yakni berkisar Rp 1 juta-Rp 1,09 juta per unit setiap tahunnya.
Baca Juga: Bikin Iri, Pemerintah Bakal Kasih BBM Harga Khusus ke Ojek Online
Begitu pula jika dibandingkan dengan pengguna motor dengan jenis 150 CC yang diestimasikan menikmati nilai subsidi Rp 220.000 per unit setiap tahunnya.
Oleh itu pemerintah akan memperketat kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.
“Ada golongan-golongan yang harusnya sudah bisa kita mintalah keikhlasan mereka untuk jangan pakai BBM bersubsidi. Di situlah mungkin yang akan tidak lagi boleh beli,” lanjutnya.