Informasi Terpercaya Masa Kini

Tabiat Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar yang Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

0 51

SURYA.CO.ID – Terungkap tabiat Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. 

Ternyata, selama ini Irjen Akhmad Wiyagus dikenal sebagai sosok polisi antisuap.

Terbukti, ia pernah menerima penghargaan hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76. 

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Akhmad Wiyagus yang pernah menjabat Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini layak mendapatkan penghargaan itu. 

“Ternyata masih ada polisi-polisi yang kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian layak untuk mendapatkan, nominasi atau penilaian untuk layak mendapatkan label sebagai penerus semangat Hoegeng-Hoegeng baru,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Hoegeng Award, The Tribata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Susno Duadji Menangis Ketemu Langsung Pegi Setiawan, Ucap Nasibnya Sama: Saya Jenderal Ditangkap Lho

Selain itu, Irjen Akhmad Wiyagus juga aktif memerangi tindak pidana korupsi. 

Ketika menjadi perwira menengah, Wiyagus pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lulusan Akpol 1989 ini men‎jabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Saat menjabat sebagai Wakapolda Jabar, dia juga pernah lolos seleksi awal calon pimpinan KPK. 

Namun, di tengah jalan Akhmad Wiyagus justru memilih mengundurkan diri. 

Urusan perkara korupsi, Wiyagus sudah handal.

Baca juga: Nasib Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar usai Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Dia pernah dipercaya sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sejumlah kasus megakorupsi sempat ditangani Wiyagus, ‎diantaranya kasus cetak sawah, payment gateway yang menyeret mantan wamenkumham Deny Indrayana, kasus korupsi Pertamina ‎serta korupsi stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.

Didesak Mundur

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar yang Didesak Mundur usai Salah Tangkap Pegi Setiawan

Sementara di balik prestasi itu, Irjen Akhmad Wiyagus justru didesak mundur karena dinilai tak becus menangani kasus Vina Cirebon.

Apalagi setelah Pegi Setiawan dinyatakan tak terlibat kasus Vina Cirebon setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024),

Desakan Irjen Akhmad mundur dari jabatan muncul dari mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji beralasan, Irjen Akhmad seolah tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

“Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran.”

“Daripada dicopot lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan,” katanya dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024). 

Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolda Jabar Dicopot

Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Irjen Akhmad Wiyagus. 

“Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot.”

“Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali,” kata Marwan dikutip dari tayangan CNN Indonesia, Senin (8/7/2024). 

Pantas Dapat Sanksi

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan menilai, para penyidik yang menangani perkara Pegi Setiawan perlu diberi sanksi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik dari atas sampai bawah diberikan sanksi oleh Kapolri. Karena ini sudah jadi isu nasional ya, harus Kapolri yang bertindak. Karena apapun ini sudah merusak nama institusi Polri,” ujar Trimedya, dikutip dari Kompas.com.

“Karena seperti yang Mas bilang, kasus ini kan sudah viral, banyak kejanggalan dan sebagai macam. Ya tapi kan polisi juga ngotot bahwa dia benar.”

“Makanya langkah hukum yang diambil keluarga Pegi dan para pengacaranya kan bagus,” sambungnya.

Menurut Trimedya, bukan hanya penyidik yang harus disanksi oleh Kapolri, melainkan juga para pejabatnya, seperti Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Dia menegaskan harus ada punishment yang diberikan Kapolri kepada mereka yang salah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Harus ada punishment. Sanksi itu kan dari terendah peringatan bisa, tertinggi pemecatan. Tapi kasus ini enggak mungkin pemecatan.”

“Yang jelas harus ada demosi. Kalau enggak, enggak ada efek jera. Kalau gini terus, tergerus nama Polri,” jelas Trimedya.

Tak Kunjung Muncul

Sayangnya, hingga saat ini sosok Irjen Akhmad tak kunjung muncul ke publik. 

Bahkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, keheranan dengan sikap Kapolda Jabar itu.

“Bahkan, dengan segala hormat, untuk kasus yang sudah menggemparkan macam ini, Kapolri sudah bicara bahwa kasus di 2016 ada persoalan scientific, Kapolda Jabar tidak pernah kunjung menampakkan diri loh?” kata Reza heran. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment