Informasi Terpercaya Masa Kini

Elza Syarief Beberkan Visum Vina,Toni RM Anggap Mau Pembunuhan atau Kecelakaan Rudiana Terpojok

0 42

TRIBUNJAKARTA.COM – Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief membeberkan hasil visum Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pada tahun 2016.

Sedangkan, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menganggap Iptu Rudiana telah terpojok meskipun hasil pemeriksaan kasus Vina Cirebon tahun 2016 ternyata pembunuhan maupun kecelakaan lalu lintas.

Tim Khusus Kapolri telah bergerak menyelidiki kasus Vina Cirebon agar terang benderang.

Para terpidana kasus Vina Cirebon telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Hal itu terkait laporan dugaan kesaksian palsu yang dilakukan saksi kasus Vina yakni Aep dan Dede.

Kemudian, ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana bersama penyidik kasus Vina tahun 2016 ternyata telah tiga malam berada di Bareskim menjalani pemeriksaan internal.

“Bagi saya, saya melihatnya mau pembunuhan, mau kecelakaan lalu lintas Rudiana ini sama-sama terpojok,” kata Toni dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Youtube Pengacara Toni, Rabu (7/8/2024).

Kata Toni, bila kasus tewasnya Vina dan Eky dianggap pembunuhan maka nantinya akan terjawab pelaku sesungguhnya yang menghabisi sejoli tersebut.

“Kenapa delapan orang yang diamankan kalau pelaku sesunggunya ada. Sementara delapan orang yang tidak melakukan itu diamankan, yang mengamankan Rudiana,” kata Toni.

Meskipun, kata Toni, Rudiana menangkap para terpidana berdasarkan informasi dari Aep.

Bila hasil penyelidikan ternyata kecelakaan lalu lintas, Toni heran adanya delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan membunu serta menyetubuhi Vina Cirebon.

Apalagi, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon) memvonis delapan orang tersebut bersalah.

“Lebih parah lagi, mau pembunuhan dan kecelakaan lalu linta suatu saat Rudiana terbongkar,” imbuh Rudiana.

Elza Syarief Beberkan Hasil Visum Vina

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief membeberkan hasil visum et repertum Vina berdasarkan pembongkaran makam korban.

Hasilnya menyatakan mayat tersebut pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016 sekira pukul 22.00 WIB ditemukan dekat Jembatan Layang Tol Talun.

Bila peristiwa tersebut dianggap kecelakaan, Elza menuturkan hasil forensik dinyatakan ada trauma benda tajam dan trauma benda tumpul.

“Terutama karena yang masih waktu itu masih hidup di bawa ke rumah sakit itu ada jahitan ya jahitan di sini dijelaskan di dalam visum pada pipi kanan 9 cm dari pertengahan depan 7 cm di dekat rongga itu ada trauma benda tajam. Yang mana telah dijahit,” kata Elza Syarief dikutip dari tayangan INews, Selasa (6/8/2024).

Elza lalu menunjukkan foto Vina Cirebon yang memberlihatkan adanya jatihan akibat benda tajam. Kemudian pada punggung dan tangan kiri terkena sayatan benda tajam.

“Tulisannya kalau didempetkan ada tulisan V ya terus di sini di kaki paha bagian belakang itu ada irisan sepanjang 12 cm dari lipatan lutut ke atas terus

dijahit baik belakang dan dijahit dengan baik dengan delapan simpul jahitan,” kata Elza.

“Jadi enggak mungkin kecelakaaa ada trauma benda tajam,” imbuhnya.

Sedangkan Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yakin hasil penyelidikan Tim Khusus Kapolri akan disampaikan kepada publik.

Susno yakin Mabes Polri telah memeriksa saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep.

Namun untuk menghindari kegaduhan, Polri tidak mempublikasikannya kepada publik.

“Ini sangat menguntungkan juga untuk Pak Rudiana karena Pak Rudiana ya selama ini kan dituduh berbohong dituduh merekayasa dituduh segala macam nah benarkah itu apakah itu inisiatif dia ataukah Pak Rudiana menyebut nama tersangka yang kelak kemudian menjadi terpidana itu dari mulutnya sendiri, dari inisiatifnya sendiri atau dari orang lain ini akan jelas semua itu,” kata Susno dikutip dari tayangan Kompas TV.

Tim Khusus Kapolri, kata Susno, juga akan mengungkap apakah kasus tewasnya Vina dan Eky merupakan pembunuhat atau kecelakaan. Jenderal Bintang Tiga itu yakin tim khusus akan bekerja secara profesional dari titik nol agar kasus Vina terang benderang.

Ia pun menyinggung kesaksian palsu yang diakui oleh saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto. Susno sempat bertanya kepada Dede apakah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Cirebon.

“Dia katakan dia tidak datang ke pengadilan kemudian apakah kamu disumpah dalam keteranganmu itu, dia katakan tidak disumpah berarti dede tidak perlu takut karena keterangan dia tidak dibawa sumpah dan tidak di depan pengadilan,” imbuhnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment