Wafaa Jafar, Mantan Tahanan Palestina yang Dibiarkan Mati karena Luka
TEMPO.CO, Jakarta – Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin mengumumkan, pada Senin pagi, 5 Agustus 2024, bahwa Wafaa Nayef Zuhdi Jarrar, 50 tahun, telah meninggal dunia akibat luka kritis yang dideritanya selama penangkapannya di rumahnya sekitar dua bulan yang lalu.
Wafatnya ibu empat anak berusia 50 tahun ini adalah hasil dari kebijakan yang disengaja oleh pasukan pendudukan Israel untuk melukai.
Pasukan Israel menangkap Jarrar dari rumahnya pada tanggal 21 Mei saat melakukan agresi ke Jenin dan Tepi Barat yang diduduki. Kemudian, mereka mengumumkan cederanya, memindahkannya ke Rumah Sakit Afula, dan mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadapnya selama empat bulan.
Luka-luka serius yang dideritanya menyebabkan kakinya harus diamputasi dari atas lutut, di samping luka-luka lain di sekujur tubuhnya, yang menyebabkan masalah kesehatan yang rumit.
Menurut pihak berwenang Israel, Jarrar terluka akibat bahan peledak yang menghantam kendaraan militer yang membawanya ke pusat penahanan. Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan mengenai peristiwa tersebut dan tidak ada tentara Israel yang menemaninya terluka atau terbunuh dalam insiden tersebut.
Kantor berita Wafa melaporkan kemudian bahwa pasukan pendudukan Israel telah membebaskan Jarrar setelah cederanya menyebabkan kakinya harus diamputasi dari atas lutut, dan membiarkannya menghadapi nasibnya sendiri.
Pembebasannya oleh pasukan pendudukan Israel hanya untuk menghindari tanggung jawab atas perawatannya di rumah sakit Israel.
Hamas berduka atas kematian Jarrar
Setelah meninggalnya Jarrar, Hamas mengeluarkan pernyataan yang memujinya atas pengorbanan dan upayanya yang luar biasa untuk mendukung keluarga para martir dan tahanan Palestina, “dan kini ia gugur sebagai martir sebagai akibat dari kelalaian medis di penjara-penjara Israel.”
Hamas menyerukan peningkatan upaya dan acara solidaritas untuk mendukung para tahanan Palestina dan meningkatkan konfrontasi terhadap pasukan pendudukan Israel.
Sementara itu, keluarga Jarrar mengeluarkan pernyataan berkabung untuk syuhada Wafaa Jarrar dan menggambarkannya sebagai “simbol ketabahan dan pengorbanan.”
Pernyataan itu menambahkan bahwa dia menyerah pada luka-lukanya dan meninggal sebagai martir “setelah lebih dari dua bulan terluka dan kedua kakinya diamputasi, setelah penangkapannya dari rumahnya di lingkungan Al-Marah di Jenin pada 21-05-2024.”
Selain itu, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Masyarakat Tawanan Palestina, Gerakan Tawanan di Penjara, dan para tawanan yang dibebaskan di Palestina dan luar negeri juga turut berduka cita.
Dalam sebuah pernyataan, mereka mencatat bahwa pembunuhannya di tangan IOF merupakan bukti kriminalitas penjajah yang terus berlanjut dalam pemusnahan yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan perjuangan mereka.
Israel membuang kaki Jarrar
Organisasi-organisasi tawanan Palestina melaporkan bahwa pasukan Israel belum mengembalikan kaki syahid Jarrar yang telah diamputasi untuk dimakamkan sesuai dengan hukum Islam. Seorang pengacara telah meminta pengembalian kaki Jarrar yang diamputasi, namun jawaban lisan dari seorang dokter di Rumah Sakit Afula mengindikasikan bahwa mereka telah membuang anggota tubuh tersebut.
Situasi ini merupakan pelanggaran lebih lanjut yang ditambahkan ke serangkaian pelanggaran yang dilakukan terhadapnya.
Pihak pendudukan juga dilaporkan gagal menanggapi permintaan laporan medisnya. Permintaan lain telah dibuat untuk mengklarifikasi kejadian pada 27 Mei 2024, hari ketika kakinya diamputasi, yang awalnya dilakukan dengan persetujuan keluarganya.
Belakangan diketahui bahwa amputasi tambahan di atas lutut dilakukan tanpa persetujuan keluarga ketika dia sedang dibius. Ini merupakan pelanggaran lain dalam serangkaian pelanggaran yang dilakukan terhadapnya.
Organisasi-organisasi tersebut menekankan bahwa kesyahidan Jarrar terjadi pada masa-masa sulit bagi para tahanan di penjara-penjara pendudukan Israel yang mengalami pelecehan berat termasuk penyiksaan, penghinaan, kelaparan, dan isolasi kolektif, yang merupakan suatu bentuk genosida.
AL MAYADEEN
Pilihan Editor: Dubes Ajak Dunia Bersolidaritas untuk Ribuan Tahanan Palestina di Penjara Israel