PBNU soal Lukman Edy Dilaporkan PKB ke Bareskrim: Menggambarkan Keputusasaan
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merespons pelaporan terhadap eks Sekjen PKB, Lukman Edy, yang dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Lukman Edy sebelumnya memberikan keterangan ke Tim Lima PBNU soal PKB.
“Pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan dan ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah,” kata Gus Ipul di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/8).
Ia menyebut bahwa orang-orang yang dipanggil oleh Tim Lima itu adalah narasumber yang siap bertanggung jawab dan menjelaskan ihwal dibentuknya tim tersebut untuk “meluruskan” sejarah PKB.
Selain itu, Gus Ipul juga menyebut bahwa pihaknya siap menghadapi jika ada laporan kepada dirinya maupun ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
“Kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan,” ungkapnya.
“Seperti saudara Lukman Edy misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses,” sambungnya.
Diketahui, laporan terhadap Lukman Edy itu sudah teregister dengan nomor laporan STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM yang dilaporkan oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelumnya Cucun menilai, pernyataan Lukman yang menyinggung soal transparansi kas PKB sama sekali tak dilengkapi dengan bukti yang jelas. Hal itu dinilai berbahaya karena dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada serentak pada November 2024.
“Ini (ucapan Lukman) akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti,” ujar dia.
Apa lagi, Cucun menambahkan, Lukman tak lagi menjadi bagian dari struktural pengurus di PKB sehingga dinilai tak pantas Lukman memberikan pernyataan yang terkait dengan PKB.