Informasi Terpercaya Masa Kini

Tajamnya Mata Aep Lihat Pelaku di TKP Kasus Vina Cirebon,Marwan Iswandi: Tentara Saja Tidak Bisa

0 58

TRIBUNSUMSEL.COM- Kesaksian AEP yang melihat jelas dari kejauhan kejadian kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 dinilai janggal.

Salah satunya ketika Aep mampu melihat para pelaku pembunuhan serta pemerkosaan dengan jarak 150 meter dalam kondisi minim pencahayaan.

Tajamnya mata Aep pun sampai mengalahkan mata eks Oditur Militer, Marwan Iswandi, yang dulu sempat mengikuti pelatihan tentara.

“Bapak sebagai oditur pernah latihan tentara, itu bagaimana caranya jam 10 malam jarak 150 meter, melihat pergerakan musuh?” tanya Dedi Mulyadi kepada Marwan Iswandi ketika sedang berbincang di Kang Dedi Mulyadi (KDM) Youtube Channel yang tayang pada Kamis (2/8/2024) malam.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Aep Dituding Sandera Ayah, Tertawa Santai: Hebatnya Bernyali

Marwan mengaku tak mampu melihat musuh jika berjarak 150 meter.

Menurutnya, itu tidak masuk di akalnya.

“Enggak kelihatan, mau sebagus apapun 150 meter itu enggak masuk di akal. Kalau jarak mungkin 5 meter, 10 meter lampu ada, terang mungkin masih kelihatan. Itu pun tetap harus kita ragukan, tetap diragukan. Tapi, kalau 100 meter tempatnya gelap dia masih bisa lihat, luar biasa,” ujar Marwan.

Marwan berharap agar Aep, yang menjadi saksi kunci Kasus Vina Cirebon, segera bertaubat.

Hatinya terbuka untuk mengakui kebohongannya selama ini yang ditutup-tutupi.

“Semoga si Aep dibukakan hatinya seperti si Dede yang siap dihukum,” katanya.

Dedi Mulyadi menambahkan keluarga ketujuh narapidana tak akan menuntut Aep jika mau mengakui kebohongannya.

Pasalnya, kejujuran Aep bisa dijadikan novum atau fakta baru untuk Peninjauan Kembali (PK) demi kebebasan mereka yang telah direnggut paksa selama ini.

“Mereka mau maafin kok (keluarga terpidana),” tambahnya.

Sementara itu, Marwan sendiri heran Aep melaporkan Dedi Mulyadi dan Dede atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.

“Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin,” ujar Marwan.

Baca juga: Tantang Aep Hadir di Sidang 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Feri Sebut Tidak Jujur ke Karma

 Dedi Mulyadi  pun menyebut nyari Aep cukup besar melaporkannya.

“Hebatnya Aep itu, bernyali, saya dilaporin pak,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi, dilaporkan Aep karena diduga ikut membantu menyebarkan keterangan bohong yang disampaikan Dede di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Dede mengakui bahwa kesaksiannya di tahun 2016 bohong belaka karena mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.

“Jadi, saya (dituduh) menyebarkan berita hoaks. Dede mencabut pernyataan kesaksian di 2016. Jadi Dede menyampaikan berita hoaks. Yang bener katanya Dede ikut menyaksikan,” ujar Dedi tertawa.

Laporkan Dedi Mulyadi

Aep Rudiansyah, saksi kuci kasus Vina melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Adapun informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.

“Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong,” kata Pitra dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

“Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun,” imbuhnya.

Sementara terkait politikus Dedi Mulyadi yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Kendati begitu, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.

Baca juga: Dituding Intervensi Kasus Vina, Iptu Rudiana Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar ke Polisi

Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.

“Apa urgensi daripada politisi ini? Dia bukan pengacara, dan kami lihat dia ini mengumpulkan saksi-saksi dan bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya. Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Bahkan kata ia, politisi tersebut berupaya memberikan uang untuk Aep dan keluarganya.

“Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya, diberi uang oleh politikus yang ikut nimbrung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini?” jelasnya.

“Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum. Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kami putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Meski demikian, Pitra tak mengungkapkan identitas politikus yang dimaksud.

“Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA,” tutur Pitra.

Pitra berharap agar polisi segera mengamankan Dede dan Dedi Mulyadi karena dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan kliennya.

Diketahui Aep merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan terduga pelaku Pegi Setiawan.

Saksi lainnya yakni Dede Riswanto telah mencabut kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Kasus ini kembali mencuat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung karena penetapan tersangkanya dinilai cacat prosedur.

Setelah Pegi bebas, Dede menarik kesaksiannya dan meminta perlundingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) karena merasa dapat ancaman setelah menarik kesaksiannya.

Tidak hanya Dede, tujuh terpidana lainnya yang meminta perlindungan kepada LPSK dan melaporkan Aep karena dinilai memberikan keterangan palsu.

AEP Alami Stres

Disisi lain, pengacara AEP, Elza Syarief mengklaim jika kliennya saat ini mengalami stres karena mencari ayahnya yang dituding disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Aep Rudiansyah sempat mengadu ke pengacaranya, Elza Syarief bingung mencari keberadaan ayahnya, Rudi Pelor.

Diketahui, kebingungan Aep ini sudah diungkap oleh Elza Syarief dalam Youtube Kompas TV.

“Faktanya klien saya sangat kebingungan mencari ayahnya. Dia WA tolong kembalikan ayah saya,” kata Elza.

Berangkat dari hal ini, Elza mengklaim jika kliennya itu sampai stres karena ayahnya disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Bukan Disandera, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ayah AEP Menetap di Rumahnya, Ingin Tenang dari Anak

Bahkan, Aep yang merupakan saksi kasus Vina Cirebon ini pun telah melaporkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel ke polisi.

Keduanya dilaporkan karena membuat informasi bohong berkaitan dengan kesaksian Aep.

Elza Syarief mengungkapkan kliennya itu sampai ketakutan dan mendapatkan tekanan imbas pemberitaan negatif.

“Kita wajib bantu karena tujuan melaporkan, tujuan mengintimidasi mencari-mencari seorang buron kepada klien kami. Tujuannya cuma satu, memaksa Aep dicabut keterangannya yang dibacakan di bawah sumpah,” kata Elza .

Padahal, kata Elza, Aep yakin kesaksiannya bersama-sama Dede dalam kasus Vina merupakan fakta sebenarnya.

“Kita wajib mempertahankan kebenaran dan keadilan,” kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Elza lalu menyinggung langkah yang diduga dilakukan tim Dedi Mulyadi yakni mendatangi orangtua Aep, dan menduga tujuannya yakni mengintimidasi serta menakut-nakuti orangtua Aep untuk memberitahu keberadaan anaknya.

“Kemudian bapaknya menolak, mereka bilang Aep hilang,” katanya.

Aep lalu memberi kuasanya kepada tim Elza Syarief. Elza kemudian mengungkapkan ada pihak yang mendatangi Ketua RT di kediaman orangtua Aep.

Ketua RT ini, kata dia, mempengaruhi paman Aep yang keduanya akhirnya membawa orangtua Aep ke rumah Dedi Mulyadi.

ELza menuturkan orangtua Aep hingga kini belum kembali pulang ke rumah.

“Aep menjadi stres berusaha menghubungi orang tersebut tapi tidak jawab. Kelihatannya memancing Aep untuk datang dan akan ditekan,” kata Elza.

Menurut Elza, langkah yang dilakukan pihak tersebut sangat buruk dan termasuk tindak pidana menekan seseorang.

Ia pun mempertanyakan kepentingan dan tujuan pihak diduga Dedi Mulyadi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Leave a comment