Informasi Terpercaya Masa Kini

Suara Dedi Mulyadi Bergetar,Air Matanya Nyaris Tumpah Saat Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal

0 21

TRIBUNJAKARTA.COM – Dedi Mulyadi, seperti mau menangis ketika bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (31/7/2024). 

Eks Bupati Purwakarta tersebut tak kuasa berbicara sehingga berhenti sejenak ketika salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan pertanyaan kepada Dedi di muka persidangan.  

“Apa yang bapak petik, bapak rangkum, bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis titik ketidakadilan itu apa yang bapak dapatkan?” tanya Farhat Abbas dalam sebuah sesi tanya jawab oleh Dedi. 

Dedi mengatakan segala temuan terkait kejanggalan Kasus Vina Cirebon telah disajikan di channel Youtubenya, Kang Dedi Mulyadi Channel. 

Dari seluruh temuan itu, siapapun yang punya hati, termasuk penyidik, pasti melihat apa yang sebenarnya terjadi. 

“Bapak pernah mewawancarai Saka Tatal?” tanya Farhat. 

“Pernah,” jawab Dedi. 

“Nilai-nilai apa yang bapak dapatkan,” tanya Farhat. 

Pertanyaan ini menggugah hati Dedi Mulyadi. 

“Nilai-nilai yang dapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, saudara Saka Tatal pada usia remaja..”

Dedi Mulyadi tiba-tiba berhenti berbicara. 

Ia tak sanggup meneruskan bicaranya. Ada sesuatu yang membuat dirinya terenyuh. 

Terlihat Dedi Mulyadi sempat menunduk serta memegang hidungnya. 

Ia kemudian mendongak, matanya menatap ke arah atas. 

Dedi lalu melanjutkan bicaranya. Raut wajah Farhat Abbas turut emosional melihat Dedi Mulyadi. 

“Tidak bisa, menikmati masa remaja,” ujar Dedi dengan nada bergetar. 

Dedi berhenti lagi bicara untuk mengatur emosinya. 

“Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama, melewati tekanan psikologi, tekanan fisik yang harus dialami.”

“Dan yang saya kagumi adalah, setelah bebas, dia menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah. Sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang harus menjadi contoh,” pungkasnya. 

Dedi sempat batal jadi saksi

Sidang PK Lanjutan Saka Tatal dalam kasus Vina sedang berjalan hingga saat ini di Pengadilan negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). Tokoh masyarakat Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya batal menjadi saksi di sidang PK hari ini.

Ia mengatakan bahwa dirinya tak dapat bersaksi tanpa kehadiran Dede.

”Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,” ujar Dedi seperti dikutip dari KompasTV. 

”Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede,” lanjutnya.

Sebelumnya dalam persidangan diketahui bahwa Dedi Mulyadi dapat menjadi saksi jika ditemani dengan Dede.

Cari kebenaran bukan pembenaran

Kubu Saka Tatal akan menghadirkan eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji, untuk menjadi saksi ahli di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/7/2024). 

Begitu tiba di pengadilan, eks Kapolda Jabar yang mengenakan kemeja hitam tersebut dikerumuni oleh wartawan yang menanyakan persiapan jelang sidang. 

Susno, yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang penyidikan dan penyelidikan, mengaku siap memberikan penjelasan soal Kasus Vina Cirebon. 

“Yang saya ketahui aja tentang kasus ini apa yang terangkat ke permukaan. Mudah-mudahan ada manfaatnya,” ujar Susno seperti dikutip dari tayangan Kompas TV yang tayang pada Rabu (31/7/2024).

Ia meminta agar semua pihak untuk mencari kebenaran di sidang PK Saka Tatal demi membuka tabir Kasus Vina Cirebon secara terang benderang. 

Kebenaran dalam kasus ini hanya bisa diungkap bila semua pihak bekerjasama, bukan saling mencari pembenaran, tak terkecuali dari pihak tergugat, jaksa. 

“Selama kita cari pembenaran, maka satu yang kita dapat apa? Dosa. Kedua, kasihan anak bangsa, anak orang yang enggak bersalah dihukum kalau ada yang bersalah bebas, kasihan. Tapi, kalau kita ngeyel-ngeyel cari pembenaran, saya pulang aja ngapain saya enggak mau.”

“Tapi kalau cari kebenaran, tidak ada yang ngotot bila perlu saling diskusi jaksanya datang ke meja penggugat saling berbicara, kalau gitu udah lah enggak usah lama-lama PK ini keluarin aja (para terpidana). Jangan kita ribut mempersoalkan ini masuk novum apa tidak, masalahnya bukan itu. Orang yang di dalam yang terkurung itu pelaku atau bukan?” kata Susno.

Kuasa Hukum Saka Tatal akan menghadirkan 7 saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali, Rabu (31/7/2024).

3 orang ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, guru besar ilmu hukum pidana dan purnawirawan dari kepolisian.

Susno siap hadir

Dilansir KompasTV, Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purnawirawan) Susno Duadji mengaku siap hadir jika diundang untuk menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal.

Hal ini disampaikan Susno Duadji saat ditemui di Jakarta pada Jumat (27/8/2024)

Susno mengungkapkan bahwa dirinya memang belum menerima surat undangan untuk menjadi Saksi Ahli.

Susno juga mengatakan dirinya juga ingin bertanya terhadap Hakim persidangan terkait soal kasus yang sedang di usut. Karena dirinya meyakini bahwa kasus pembunuhan di Cirebon tidak ada.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment