USAI Diperiksa 5 Jam di Bareskrim,Benny Ungkap Soal Sosok Inisial T Bos Judol Indonesia: Saya Jawab
TRIBUN-MEDAN.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Pemeriksaan ini setelah pernyataannya yang viral menyebut bos judi online di Indonesia berinisial T.
Sosok inisial T ini menjadi fokus masyarakat.
Banyak yang penasaran dengan sosok inisial T ini bahkan disebut sulit untuk disentuh hukum.
Bahkan, Benny mengatakan inisial T ini membuat Presiden Jokowi kaget,
Pantauan Tribunnews.com, Benny keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.40 atau sekitar lebih 5 jam menjalani pemeriksaan dengan dicecar 22 pertanyaan.
“Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab,” kata Benny usai diperiksa Bareskrim Polri.
Meski begitu, Benny masih tetap merahasiakan sosok berinisial T yang disinggung dirinya sebelumnya.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik,” ungkapnya.
Benny mengatakan, sejauh ini banyak media massa misleading dalam pemberitaan. Hal ini karena dirinya tidak berfokus kepada judi online, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan judi online dan scamming online.
Baca juga: BUNUH Dini dengan Sadis, Keluarga Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf, Ayah Dini Kecewa Vonis Bebas
Baca juga: 2 Pria Asal Tigalingga Lesu setelah Diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi
Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya.
“Misal terlait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan NM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny mengatakan dirinya tak akan mengungkap lebih jauh sosok T seperti yang diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.
Kapolri Ingin Percepat Ungkap Sosok T
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani atas pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Sigit mengatakan keterangan dari Benny Rhamdani dianggap akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.
“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Baca juga: WARGA Gantungi Bra di Kantor Desa Serapuh Asli, Kades Diduga Selingkuh Tak Dicopot
Baca juga: UPDATE Transfer, AC Milan Getol Buru Pemain Pos Nomor 9, Proses Negosiasi dengan AS Roma
Sehingga, kata Sigit, nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.
“Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” tuturnya.
Disebut Kebal Hukum
Perkara ini berawal saat Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.
Baca juga: VIRAL Teller Bank Dihipnotis Emak-Emak, Tukar Uang Rp 600 Ribu Dikasih Rp 6 Juta, Pelaku Tertawa
Baca juga: Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pakpak Bharat, Bupati Franc Tumanggor Sampaikan Hal Ini
(*/tribun-medan.com)