Informasi Terpercaya Masa Kini

Bahlil Sindir Kebijakan Sri Mulyani: Jangan Belum-belum Kita Sudah Palak

0 10

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai rencana pengenaan cukai plastik justru dapat menjadi disinsentif dalam rangka menarik investasi ke dalam negeri.

“Memang investor itu akan datang kalau kita juga punya aturan, insentif, pajak, yang harus membuat mereka itu juga ringan. Jangan belum-belum kita sudah palak, kan masalahnya di situ,” katanya dalam konferensi pers Realisasi Investasi Kuartal II/2024, Senin (29/7/2024).

Bahlil mencontohkan salah satu proyek investasi yang masih belum berhasil direalisasikan yaitu proyek kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft, perusahaan asal Rusia.

Menurutnya, renegosiasi untuk realisasi proyek tersebut masih terus dinegosiasikan oleh pemerintah. Salah satu faktornya memang karena dipengaruhi oleh perang Rusia dan Ukraina. Faktor lainnya, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh aturan yang bersifat disinsentif di dalam negeri.

“Dan sampai sekarang belum selesai [direalisasikan]. Nah, sekarang lagi dicari bagaimana exit-nya, jalan keluarnya untuk agar bisa ini jalan, termasuk didalamnya adalah cukai plastik ya,” jelas dia.

Bahlil mengatakan kementerian teknis, termasuk Kementerian Keuangan, perlu duduk bersama untuk membahas berbagai kendala investasi yang terkait dengan kewenangan di masing-masing kementerian.

Baca Juga : Realisasi Investasi Kuartal II/2024 Capai Rp428,4 Triliun, Tumbuh 22,5%

“Memang ke depan yang ideal itu menteri teknis, Menteri Investasi sama Kementerian Keuangan itu duduk harus bareng, untuk membicarakan hal-hal yang terkait dengan kendala-kendala, khususnya di Kewenangan masing-masing Kementerian,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan cukai plastik dan MBDK masih belum diimplementasikan, meski target penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN 2024.

Pasalnya, pemerintah sangat berhati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Nirwala menjelaskan, dalam menetapkan suatu barang sebagai objek cukai, dibutuhkan banyak pertimbangan, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat hingga kondisi industri dan aspek kesehatan.

“Pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas,” katanya melalui siaran pers, Rabu (24/7/2024).

Leave a comment